Kemenkeu Mohon Maaf soal Piala Lomba Nyanyi 'Dipalak' Oknum Bea Cukai

Menang ajang pencarian bakat di Jepang, WNI ditagih Rp 4 juta oleh Bea Cukai.
Sumber :
  • Twitter

VIVA Bisnis – Media sosial heboh atas cuitan salah satu warganet Fatimah Zahratunnisa yang ditagih pajak oleh pihak Bea Cukai usai dirinya memenangkan lomba menyanyi di salah satu TV di Jepang. Kiriman piala yang diterima atas lomba tersebut dipaksa untuk membayar bea cukai sebesar Rp 4 juta.

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Merespons kejadian tersebut, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo meminta maaf dan menyesalkan kejadian tersebut.

"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses," ujar Yustinus lewat Twitternya @prastow Selasa, 21 Maret 2023.

Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp3,9 Miliar

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Yustinus mengatakan, Kemenkeu dalam hal ini akan berkomitmen untuk melakukan perbaikan pelayanan. Untuk itu, Kemenkeu saat ini sedang melakukan sebuah terobosan.  "Kami sedang menyiapkan kebijakan terobosan agar pelayanan lebih mudah dan nyaman," jelasnya. 

Memahami Pajak Hybrid : Solusi Atau Beban Baru bagi Dunia Bisnis?

Fatimah dalam hal ini juga terlihat membalas respons yang diberikan oleh Yustinus. Menurut Fatimah, cuitan itu merupakan ungkapkan atas keresahan dan sisa sakit hati yang dia rasakan selama ini. Bagaimana tidak, Fatimah juga ditanyai ‘bisa bayar berapa?’ oleh oknum Bea Cukai tersebut.

"Terima kasih Pak, Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," ujarnya. 

"Terima kasih untuk responsnya Mbak. Sangat melegakan. Masukan Anda akan saya teruskan ke bagian regulasi. Salam sehat, sukses selalu," balas Prastowo. 

Untuk diketahui, cuitan itu heboh setelah Fatimah mengungkapkan bahwa pada 2015 dirinya memenangkan sebuah perlombaan nyanyi di salah satu TV Jepang. 

"Pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," cuit Fatimah.

Bea Cukai dan Polri gagalkan pengiriman rokok ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I gagalkan upaya pengiriman rokok ilegal bernilai Rp2,1 miliar menggunakan truk boks berpendingin.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024