DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis - Komisi XI DPR RI menyetujui Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Perry merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hari ini, Senin, 20 Maret 2023.
Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menyampaikan, keputusan tersebut diambil secara aklamasi oleh para anggota komisi dari 9 fraksi di DPR. Perry dinilai sebagai figur terbaik dengan pengalaman memimpin BI sejak 2018.
"Ini lah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," kata Eriko di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Rencananya, DPR menjadwalkan pengesahan Perry sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 dalam rapat paripurna, Selasa, 21 Maret 2023.
Namun hal itu bisa saja berubah. Alasannya, kata dia, setelah pelaksanaan fit and proper test, Komisi XI DPR akan menyampaikan keputusan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, untuk ditentukan pelaksanaan pengesahan Perry sebagai Gubernur BI.
Menurut dia, paripurna pengesahan Perry bisa ditunda pekan depan.
"Apakah dibawa dalam rapat paripurna besok yang memang sudah dijadwalkan karena setelah besok ada libur Nyepi dan libur bersama sehingga paling cepat besok. Kemungkinan bisa saja Minggu depan nanti akan diputuskan dalam rapat Bamus," tuturnya.
Merespons itu, Perry menyampaikan terima kasih kepada para anggota Komisi XI DPR. Ia pun meminta dukungan parlemen untuk masa kepemimpinannya 5 tahun ke depan.
"Secara aklamasi menyetujui, agar saya menjadi Gubernur BI periode 2023-2028, sekali lagi terima kasih puji syukur,” ujarnya.