KSPSI Tegaskan Praktik Human Trafficking Perlu Diberantas Bersama

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea
Sumber :
  • KSPSI

VIVA Bisnis – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan, praktik human trafficking harus diberantas bersama. Menurutnya, ini menjadi tanggung jawab semua untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. 

"Sindikat human trafficking biasanya mengincar warga yang tinggal di tempat terpencil dan kesulitan," katanya, Minggu, 19 Maret 2023.

Andi Gani Nena Wea

Photo :

Andi mengatakan, pihaknya cukup prihatin atas kabar Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal dipolisikan oleh salah satu pejabat di Kepulauan Riau. 

Romo Paschal dipolisikan karena diduga menyuarakan perlawanan terhadap praktik-praktik human trafficking yang masih sering terjadi hingga saat ini.

Ketua konfederasi buruh ASEAN (ATUC) itu mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Presiden Jokowi juga dan akan mengambil langkah tegas untuk masalah human trafficking ini. 

"Saya juga sudah menghubungi Presiden Buruh Malaysia (MTUC) mengenai masalah human trafficking untuk dapat membantu TKI kita yang bekerja disana. Saya yakin banyak buruh migran ilegal berangkat tanpa surat resmi karena bujuk rayu dan juga ketidaktahuan mereka," ungkap Andi Gani.

Laporan Telah Dicabut

Medan Terjal, Belasan Polisi Tarik Truk Logistik Pilkada 2024 Lintasi Pengunungan Nias Selatan

Sementara itu, Bambang Panji Prianggodo mengaku telah mencabut pelaporannya terhadap Romo Paschal. Pencabutan laporan itu dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu atas dasar keinginan dari yang bersangkutan.

Kuasa Hukum Bambang Panji, Ade Darmawan dan Lechumanan menegaskan, bahwa perseteruan antara Bambang dan Romo Paschal dianggap telah usai.

Siswa Tertembak di Semarang, Warga dan Satpam Tak Melihat Ada Tawuran di Paramount

"Kami menyampaikan bahwa laporan polisi yang dilayangkan ke Mapolda Kepri resmi dicabut atas perintah klien kami pada Jumat kemarin," ujarnya. 

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk mengintervensi atau tidak melaksanakan perintah dari kliennya untuk mencabut laporan tersebut.

Polisi yang Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang Diperiksa Paminal
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024