Tembus Rp 7.861,6 Triliun, Utang Pemerintah Harus Jadi Perhatian Khusus
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA Bisnis – Posisi utang pemerintah hingga akhir Februari 2023 tercatat mencapai Rp 7.861,68 triliun atau rasionya sebesar 39,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu tercatat meningkat Rp 106,7 triliun dibandingkan dengan Januari 2023 yang sebesar Rp 7.754,98 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, posisi utang pemerintah itu perlu mendapatkan perhatian khusus. Setidaknya, lanjutnya, pemerintah bisa mengembalikan rasio utang seperti sebelum pandemi.
"Salah satu perhatian khusus yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah, ialah bagaimana menurunkan rasio utang pemerintah saat ini ke level setidaknya sebelum terjadinya pandemi," ujar Yusuf saat dihubungi VIVA, dikutip Sabtu, 18 Maret 2023.
Yusuf mengatakan, terdapat dua hal yang dapat dilakukan Pemerintah untuk menurunkan rasio utang tersebut. Pertama, pemerintah tidak menambah jumlah utang. Kedua, mendorong agar utang yang telah ditarik tersebut bisa berdampak positif terhadap PDB.
"Sehingga ketika diukur dari rasio peningkatan PDB bisa lebih besar dari utang itu sendiri. Sehingga rasio utang terhadap PDB itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan posisi saat ini," jelasnya.
Dia menilai, pada tahun ini, utang pemerintah berpeluang untuk meningkat. Namun, bila dibandingkan dengan posisi tahun lalu, peningkatan relatif lebih rendah.
"Ini juga dengan asumsi bahwa Pemerintah menarik utang karena penerimaan pajak tidak sesuai dengan apa yang diharapkan atau ditargetkan," jelasnya.
Menurut Yusuf, jika penerimaan pajak pada 2023 dapat mencapai target atau melebihi dari yang ditetapkan, utang pemerintah akan lebih rendah dibandingkan tahun 2022.
"Saya kira sebenarnya ada peluang justru utang pemerintah itu secara ukuran pertumbuhan akan relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu," ucapnya.
Seperi dijelaskan dalam APBN Kita Maret 2023, utang pemerintah terdiri dari dua jenis. Pertama, Surat Berharga Negara (SBN), dan kedua yakni pinjaman. Pada Februari 2023 ini, utang masih didominasi oleh SBN sebesar 88,92 persen dan pinjaman 11,08 persen.
Jika dirinci, untuk SBN sebesar Rp 6.990,24 triliun terdiri dari SBN domestik Rp 5.599,33 triliun dan valuta asing sebesar Rp 1.390,91 triliun.
Sedangkan pinjaman, tercatat sebesar Rp 871,44 triliun terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 21,49 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 849,95 triliun.