Utang Pemerintah Tembus Rp 7.861 Triliun di Februari 2023

Ilustrasi utang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang Pemerintah hingga 28 Februari 2023 mencapai Rp 7.861,68 triliun. Angka tersebut naik dari posisi Januari 2023 yang sebesar Rp 7.754,98 triliun.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Adapun dengan hal itu, maka rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,09 persen atau naik dari dibandingkan Januari 2023 yang sebesar 38,56 persen.

"Jika menilik UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60 persen terhadap PDB, sehingga rasio utang Pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali," demikian pernyataan Kemenkeu dikutip dari buku APBN Kita, Jumat, 17 Maret 2023.

Bursa Asia Meriah, Kebahagiaan Investor atas Data Inflasi Jepang Jadi Pendorong

Utang RI Didominasi Surat Berharga Negara

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Pada Februari 2023 utang masih didominasi oleh SBN sebesar 88,92 persen dan pinjaman 11,08 persen.

Jika dirinci, untuk SBN sebesar Rp 6.990,24 triliun terdiri dari, SBN domestik Rp 5.599,33 triliun dan valuta asing sebesar Rp 1.390,91 triliun.

Sedangkan pinjaman, tercatat sebesar Rp 871,44 triliun terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 21,49 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 849,95 triliun.

"Guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang. Pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid," ujarnya.

Sementara, untuk utang Pemerintah tersebut berdasarkan mata uang, masih didominasi oleh mata uang domestik sebesar 71,50 persen.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap guna menjaga risiko nilai tukar," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya