Jangan Kaget! Tarif Bus AKAP Bakal Naik 35 Persen Selama Mudik Lebaran 2023

Pemudik Menggunakan Bus
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Sejumlah pengusaha bus berencana menaikkan harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) hingga 35 persen, pada musim mudik Lebaran 2023. Kenaikan harga tiket bus AKAP tersebut utamanya akan diberlakukan untuk bus kelas non-ekonomi.

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Menteri Dody Bakal Fungsionalkan Ruas Tol Klaten-Prambanan

Lalu, bagaimana sikap ?ementerian Perhubungan dengan adanya rencana kenaikan harga tiket bus AKAP non-ekonomi tersebut?

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Amirulloh mengatakan penentuan harga tiket untuk bus kelas non-ekonomi memang sudah dilakukan sesuai mekanisme pasar.

Menko AHY Tuntut Kemenhub Tertibkan Truk ODOL Demi Keselamatan Pengendara

"(Tarif bus) Non-ekonomi itu memang sudah mekanisme pasar, dan masyarakat dipersilahkan memilih sendiri," kata Amirulloh kepada media, dikutip Jumat, 17 Maret 2023.

Sementara untuk bus kelas ekonomi, penentuan harga telah ditentukan melalui mekanisme batas tarif. Dengan adanya tarif batas atas dan tarif batas bawah, hal itu membuat bus kelas ekonomi tidak boleh mematok harga di atas tarif batas atas. "Kalau ada yang melanggar maka akan ditindaklanjuti," ujar Amirulloh.

Strategi Kemenhub Agar Kecelakaan di Tol Cipularang Tak Terulang

Dia menambahkan, pemerintah tidak lagi memberikan izin kenaikan harga di atas normal pada saat musim ramai penumpang (high season), termasuk pada saat musim mudik.

Menurutnya, kebijakan tarif batas atas dan tarif batas bawah sudah memberikan kelonggaran kepada pengusaha bus, untuk menaikkan tarifnya saat peak season.

"Sekarang kebijakannya jelas, ada tarif batas atas dan tarif batas bawah, yang digunakan untuk periode-periode atau hari-hari besar ataupun musim liburan, sehingga tidak ada lagi kebijakan tuslah," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pihaknya berencana menaikkan harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) saat mudik, untuk bus kelas non-ekonomi.

"Kami di bus ini kan diberikan kelonggaran sesuai pasar (untuk tarif bus non e-ekonomi). Kami akan menaikkan kurang lebih di 25-35 persen, sekitar segitu lah range-nya," kata Kurnia, Kamis, 15 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya