Mudik Gratis Motor dengan Kapal Laut, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mudik Gratis Motor Dengan Kapal Laut
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok

VIVA Bisnis – Kementerian Perhubungan, menggelar program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut untuk masa angkutan Lebaran 2023. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan mengurangi kepadatan di jalan raya.

Isi Garasi Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Sepedanya Mahal Banget

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Hendri Ginting, menjelaskan program mudik gratis ini dilaksanakan pada tanggal 15 dan 17 April 2023 dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

"Lalu untuk arus balik dari Semarang ke Jakarta yakni di tanggal 25 dan 28 April 2023," kata Hendri dalam keterangannya, Kamis, 16 Maret 2023.

Ngeri, Ini Motor yang Ditunggangi Marc Marquez Saat Tes Pramusim MotoGP 2025

Dia menambahkan, total kuota untuk penumpang yakni sebanyak 2.500 orang per hari. Sedangkan kuota sepeda motor sebanyak 1.250 unit per hari. Dengan demikian, total kuota mudik selama dua hari (15 dan 17 April) adalah sebanyak 5.000 orang dan 2.500 motor.

"Sementara kuota untuk arus balik yang disediakan juga 2.500 orang per hari dan 1.250 unit motor per hari," ujar Hendri.

Hitung-hitungan Biaya Operasional Motor Listrik dan Konvensional, Mana Lebih Hemat?

Untuk prosedur pendaftarannya dilakukan melalui daring (online) pada tanggal 20 Maret sampai 5 April 2023. Pendaftar yang tidak melakukan verifikasi paling lambat 2 hari setelah pendaftaran daring, maka nomor pendaftarannya akan dibatalkan. Lalu, verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 20 Maret-7 April 2023.

"Kemenhub juga membuka pendaftaran langsung pada 6 April-16 April 2023. Adapun pendaftaran dan verifikasi data dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, dan di Kementerian Perhubungan Gedung Cipta, lantai dasar," ujarnya.

Sebagai informasi, untuk persyaratan pendaftaran di antaranya memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor laik jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses "lashing", harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), dan harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan, maupun belakang. 

Lalu jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana. Kemudian, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli, dan SIM asli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya