Pegawai Kementerian dan BUMN 'Diharamkan' Pamer Harta, Ini Daftarnya
VIVA Bisnis – Kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur negara kembali diuji. Hal itu lantaran makin maraknya kelakuan pamer gaya hidup mewah, yang kerap dilakukan oleh para pamong pemerintahan itu beserta sanak keluarganya di media sosial.
Beberapa nama yang mencuat terkait kasus semacam itu antara lain yakni eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Kemudian, fenomena yang terus bergulir ini pun mencatat nama-nama aparatur lain yang kerap pamer harta, seperti Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Selanjutnya, nama Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra pun turut menjadi sorotan publik dan pemerintah, serta nama-nama lain yang sepertinya masih akan muncul lagi ke permukaan seiring pengungkapan kasus-kasus tersebut.
Tak pelak, kejadian ini pun kembali mengikis kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kinerja dari para aparatur negara. Layaknya api yang kian berkobar membesar itu, maka pemerintah melalui sejumlah Kementerian dan BUMN pun seolah ingin segera memadamkannya.
Sehingga, sejumlah Kementerian dan BUMN pun langsung merilis aturan serta mengeluarkan pernyataan, yang melarang keras para pegawainya melakukan pamer harta kekayaan terutama di media sosial.
Berikut adalah daftar Kementerian dan BUMN yang telah mengeluarkan aturan untuk melarang pegawainya pamer harta:
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
- Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN)
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kejaksaan Agung (Kejagung)
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni)
- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Diketahui, dampak negatif dari kelakuan pejabat pamer harta bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah ini juga sudah dikecam keras oleh Presiden Jokowi. Dia mengaku menyadari adanya kekecewaan dari masyarakat terhadap para pejabat pemerintah, setelah adanya peristiwa oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan juga Bea Cukai yang memamerkan harta kekayaan dan pamer kekuasaan.
Karenanya, dalam rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara awal Maret lalu, Jokowi meminta pejabatnya membenahi sikap pamer harta dan gaya hidup mewah yang tak patut dilakukan seorang pejabat. Menurutnya, perilaku seperti itu bukan hanya terjadi di Ditjen Pajak atau Bea Cukai saja, tetapi bisa juga terjadi di Polri atau pun di Kejaksaan. Jokowi pun menekankan kepada para pejabatnya agar jangan sampai membuat rakyat kecewa.
"Hati-hati, tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, pada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya, terhadap birokrasi yang lainnya," kata Jokowi, di Istana Negara, Kamis 2 Maret 2023.