Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi, Kapasitas Produksi Pupuk Indonesia Capai 13,9 Juta Ton
VIVA Bisnis – PT Pupuk Indonesia (Persero) memiliki kapasitas produksi pupuk mencapai 13,9 juta ton. Hal ini diupayakan mendukung ketersediaan pupuk subsidi dalam negeri.
Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana merinci, produksi 13,9 juta ton itu terdiri dari produksi urea sebesar 8,8 juta ton, NPK sebesar 3,8 juta ton, dan pupuk lainnya sekitar 1,3 juta ton.
"Alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar 7,8 juta ton di tahun 2023. Rinciannya, pupuk jenis urea sebesar 4,6 juta ton, dan NPK sebesar 3,2 juta ton," kata Wijaya dalam diskusi di kantor Kementerian BUMN, Senin, 13 Maret 2023.
Dengan kapasitas produksi 8,8 juta ton, Wijaya memastikan bahwa kemampuan produksi pihaknya untuk mencukupi kebutuhan urea bersubsidi sudah lebih dari cukup. Begitu juga dengan Pupuk NPK, di mana kemampuan produksi 3,5 juta ton. "Dengan kebutuhan NPK bersubsidi sebanyak 3,2 juta ton," ujarnya.
Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan 1,5 Juta Ton hingga Maret
Wijaya menambahkan, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,50 juta ton, dari Januari hingga 11 Maret 2023. Jumlah ini setara dengan 67 persen dari alokasi sampai dengan Maret 2023, yang sebesar 2,23 juta ton.
Total alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2023 adalah sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Sedangkan rencana produksi Pupuk Indonesia pada tahun 2023 yakni sebesar 12,3 juta ton, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, Pemerintah memfokuskan subsidi pupuk kepada dua jenis yaitu Urea dan NPK.
"Kami telah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, yang sudah tersalurkan 1,50 juta ton, rinciannya Urea sebesar 885.675 ton dan NPK sebesar 614.106 ton," kata Wijaya.
Sementara dari sisi stok, Wijaya mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 649.374 ton di Gudang Lini III atau tingkat kabupaten. Jumlah stok tersebut setara 190 persen, atau dua kali lipat dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar 341.556 ton. Rinciannya, stok Urea sebesar 368.014 ton dan NPK sebesar 281.360 ton.
"Stok pupuk bersubsidi hanya disalurkan kepada petani yang berhak, sesuai kriteria dari Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Bagi petani yang tidak sesuai kriteria maka tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi," ujarnya.
Diketahui, syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), dan menggarap lahan maksimal dua hektar. Selain itu, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada 9 jenis komoditas strategis, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dari yang sebelumnya ditujukan untuk sekitar 72 komoditas.