Pamer SPT Pakai E-Filing Sambil Sidak di Kantor Pajak Solo, Jokowi Kaget Masih Ada yang Offline
- Fajar Sodiq/VIVA.
VIVA Bisnis – Presiden Jokowi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pajak Pratama (KPP) Solo, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam inspeksi itu, mantan Wali Kota Solo itu kaget lantaran masih banyaknya wajib pajak pribadi yang melaporkan SPT Tahunan secara offline.
Pantauan VIVA, Presiden Jokowi tiba di Kantor Pajak Pratama (KPP) Solo sekitar pukul 15.10 WIB. Kedatangan Presiden Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Setelah masuk ke KPP Pratama Solo, Presiden Jokowi langsung meninjau di sejumlah counter pelaporan SPT di kantor pajak yang beralamat di Purwosari, Laweyan, Solo. Presiden tampak menemui sejumlah wajib pajak pribadi yang sedang melaporkan SPT Tahunan.
Presiden Jokowi mengatakan kedatangannya ke KPP Solo untuk mengecek secara langsung penyampaian SPT Tahunan. Saat meninjau sejumlah counter, Presiden Jokowi mengaku kaget lantaran masih banyak antrean wajib pajak yang melapor secara offline.
“Saya kaget yang antre masih banyak padahal kita bisa e-filing dari rumah, online dari rumah. Ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan bahwa yang diisi itu betul. Kadang-kadang kurang yakin ya dah bawa sini tanyakan benar baru dibayar,” kata dia usai melakukan sidak di KPP Solo, Kamis, 9 Maret 2023.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa secara nasional bahwa pelaporan SPT wajib pajak pada tahun ini dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Dengan adanya kenaikan itu, Presiden Jokowi pun cukup gembira karena masyarakat lebih memilih menyampaikan SPT lebih awal.
“Sccara nasional Alhamdulillah kalau dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama itu dulu 5,4 juta yang menyampaikan SPT. Tapi tahun ini sudah 6,6 juta artinya sudah ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat sudah semangat semuanya untuk menyampaikan SPT. Ini yang saya senang,” ujar dia.
Presiden Jokowi sendiri mengaku telah menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing pada awal Senin, 6 Maret 2023 lalu. Kemudian mantan Gubernur DKI Jakarta itu menunjukkan bukti pelaporan SPT secara e-filing melalui telepon seluler miliknya kepada para awak media yang menemuinya di KPP Pratama Solo.
“Ini, sudah ya. Jadi kita harapkan seluruh wajib pajak segera menyampaikan SPT-nya paling lambat tanggal 31 Maret 2023. Karena apa? Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan. Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” ucapnya.