Rekomendasi Daerah Terlarang Terbatas Pertamina di Muara Karang Diverifikasi Kemenhub

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Kemenhub RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Bisnis – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan verifikasi lapangan guna pembuatan rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) di Muara Karang. Hal itu dilakukan atas permintaan Pertamina.

Jaga Pasokan Energi Perode Nataru, PIS Kerahkan 326 Armada Tanker

Verifikasi dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasi kapal di perairan Indonesia. Tim Verifikasi dipimpin oleh Kasubdit Perambuan dan Perbengkelan Dit Kenavigasian, Kementerian Perhubungan, Yudhonur Setyaji P di Onshore Receiving Facility PT Pertamina di Muara Karang, Jakarta.

"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk pembuatan penyusunan rekomendasi guna penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT)," ujar Yudhonur dikutip dari keterangannya di Jakarta, Rabu, 7 Maret 2023.

Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan Listrik Aman Sambut Natal dan Tahun Baru

Pabrik PT Pertamina Lubricants di Jakarta Utara

Photo :
  • PT Pertamina Lubricants

Yudho menjelaskan pembuatan rekomendasi DTT sendiri sebenarnya merupakan tanggung jawab kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun demikian dalam hal untuk melakukan verifikasi lapangan guna menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan, PT Pertamina mengundang Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

PSSI dan FIFA Kunjungi 13 Stadion Guna Penuhi Standar Internasional

"Dalam kunjungan ini kami melakukan pengecekan dan pengamatan langsung terhadap fasilitas terkait di PT. Pertamina Muara Karang," ungkapnya.

Penetapan DTT bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. Dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal dapat ditentukan sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal.

Diharapkan dengan Kunjungan verifikasi lapangan ini kiranya dapat memberikan informasi yang akurat dan valid untuk pembuatan rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Kenavigasian Budi Mantoro menyatakan bahwa Penetapan DTT sangat penting untuk menjaga keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. "Kami mengapresiasi PT Pertamina yang berusaha untuk memberikan kontribusi dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid," katanya.

Dalam kesempatan ini, Budi Mantoro juga mengingatkan kepada semua pihak untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penggunaan perairan Indonesia.

"Diharapkan dengan adanya penetapan DTT, operasi kapal dapat dilakukan dengan lebih aman dan terhindar dari risiko kecelakaan," tutupnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya