Menperin: Bantuan Rp 7 Juta Beli Motor Listrik untuk Dorong Produktivitas UMKM
- VIVA/Muhammad Thoifur
VIVA Bisnis – Bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta bukan untuk golongan menengah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, insentif itu diberikan guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kalau (bantuan) untuk roda dua, bukan kita sebut dengan (konsumen) menengah tapi UMKM. Jadi nanti datanya akan diberikan, UMKM ada sekitar puluhan juta di Indonesia, tadi Bu Menteri Keuangan sampaikan,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa, 7 Maret 2023.
UMKM yang akan mendapatkan bantuan pembelian motor listrik itu, kata Agus, akan diverifikasi terlebih dahulu.
“UMKM, jasa, UMKM, untuk mendorong produktivitas di lapangan,” kata dia.
Pemerintah menargetkan bantuan pembelian motor listrik itu tersalurkan kepada 200 ribu unit motor listrik pada 2023.
Tiga Produsen Motor Listrik yang Dapat Menyalurkan Bantuan
Terdapat tiga produsen motor listrik yang dapat menyalurkan bantuan Rp7 juta tersebut yakni Gesits, Volta dan Selis.
Tiga produsen itu terpilih karena memiliki basis produksi di Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih.
Disinggung mengenai bantuan untuk pembelian mobil dan bus listrik, Agus meminta wartawan untuk menanyakan ke Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bantuan pembelian kendaraan listrik akan menarik investasi untuk membangun ekosistem kendaraan listrik. Dengan masuknya investasi tersebut, maka lapangan kerja juga akan bertambah.
“Dengan membangun ekosistem kendaraan listrik itu, kita akan menarik investasi, ya investasi akan lebih baik kemudian juga pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja di Indonesia. Jadi itu yang menjadi misi utama dari pemerintah untuk memberikan bantuan pemerintah terhadap belanja atau pembelian kendaraan listrik,” kata Menperin.
Bantuan pembelian motor listrik tersebut ditargetkan berlaku mulai 20 Maret 2023. Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kemenperin mengusulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor listrik sebanyak 200 ribu unit motor listrik, sebanyak 35.900 unit mobil listrik serta 138 unit bus listrik hingga Desember 2023. (Ant)