Insentif Motor Listrik Hanya untuk Satu Pembelian per NIK

Ilustrasi gambar motor listrik mirip desain Vespa bernama Smoot Zuzu
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @smootmotor

VIVA Bisnis – Pemerintah resmi memberikan insentif kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta, baik untuk motor baru maupun konversi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik. Namun, pembelian motor listrik hanya diperuntukkan bagi satu orang per Nomor Induk Penduduk (NIK).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dalam pemberian insentif itu Kemenperin sudah melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan dan konsumen. Untuk skema teknis terkait pembelian, nantinya akan dilakukan verifikasi terhadap masyarakat yang membeli.

"Kami sudah memberikan skema yang melibatkan beberapa lembaga termasuk di dalamnya adalah perbankan, produsen, tentu ada kami sendiri yang nanti akan ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran. Dan kami sudah siap untuk itu, verifikator sehingga kita memastikan bantuan terhadap belanja motor mobil itu orang-orang yang kami anggap berhak," kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Senin 6 Maret 2023.

Punya Kekayaan Rp1 Triliun, Intip Sederet Mobil dan Motor Mewah Raffi Ahmad

VIVA Otomotif: Peresmian diler motor listrik Yadea di Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati

Maling Motor Baku Tembak dengan Polisi di Lampung, Senpi Rakitan Jenis Revolver Disita

Agus menegaskan, untuk orang yang membeli motor listrik itu nantinya hanya untuk satu orang per NIK.
Edisi Terakhir Motor Bebek Legendaris Honda Sebelum Disuntik Mati


"Kedua tidak bisa dua kali belanja, jadi tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama belanja dua kali kemudian dia jual, tidak boleh. Sistem itu sudah kami siapkan, kami siap, dan kami sangat yakin siap," tegasnya.

Agus melanjutkan, Kemenperin juga saat ini sedang menyiapkan usulan anggaran yang diperuntukkan bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami siapkan dalam waktu dekat ini akan selesai dalam seminggu yaitu pedoman umum. Nah itu yang juga diperlukan oleh Kemenkeu agar bisa segera anggaran untuk bantuan Pemerintah belanja EV bisa segera terlaksana sesuai dengan target pada tanggal 20 Maret program ini bisa jalan," imbuhnya.
Raffi Ahmad dipanggil Prabowo di Kartanegara

Ini 23 Unit Koleksi Kendaraan Mewah Raffi Ahmad yang Bikin Ngiri, Ada Mobil Harga Rp14 Miliar

Raffi Ahmad memiliki harta kekayaan senilai Rp1.033.996.390.568 atau Rp1 Triliun, dengan rincian 23 kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025