Tukin Jumbo Pegawai Pajak Jadi Sorotan Gegara Rafael Alun, Kemenkeu Tegaskan Ini

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), buka suara soal tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak yang lebih tinggi dibandingkan, PNS di kementerian lain. Hal itu imbas dari kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta hingga Rp 56 miliar.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Hal itu juga menyebabkan, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof Zudan Arif meminta Pemerintah untuk mereformasi secara radikal, soal regulasi gaji dan tunjangan kinerja pegawai.

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, kewenangan evaluasi tukin itu ada di Presiden Jokowi. Namun, besaran tukin itu, Kemenkeu masih memiliki alasan rasional yang dapat dipertahankan.  

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

"Itu Perpres kewenangan ada di presiden. Jadi bukan posisi kami untuk mengatakan tidak, tetapi itu background untuk ada. Dan kami rasa masih punya alasan rasional kuat untuk dipertahankan," ujar Yustinus kepada awak media di Kantor Kemenkeu dikutip, Jumat 3 Maret 2023.

Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Segera Menjabat, Donald Trump akan Cabut Subsidi Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Yustinus menjelaskan, tingginya tukin PNS pajak dikarenakan Presiden Jokowi pada masa awal kepemimpinannya menargetkan untuk kenaikan pajak yang cukup tinggi.

"Seinget saya dulu salah satunya memang karena tantangan kenaikan target pajak yang cukup tinggi, sehingga supaya itu bisa efektif tercapai optimal itu diberi insentif. Jadi itu salah satu sarana pencegahan supaya tidak menimbulkan kongkalikong atau permainan selain untuk semangat bekerja, sehingga bisa mencapai target," jelasnya.

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Yustinus melanjutkan, DJP juga selama ini sudah berupaya dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai target penerimaan pajak. Menurutnya, itu terlihat dari capaian target pada dua tahun terakhir.

"Itu kan suatu alasan yang kuat, dan korelasi yang kuat. Bahwa insentif itu juga menghasilkan suatu yang baik yaitu penerimaan pajak yang tercapai," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya