Kemenkeu Bentuk 3 Tim Khusus Telusuri Harta Gendut Pejabat
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenku) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini tengah mendalami aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo. Hal itu dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael sendiri melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu, mengaku bahwa kendaraan seperti mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, BMW putih bukan miliknya.
“(Dugaan pencucian uang) kita dalami bersama PPATK, tunggu proses pemeriksaan kita,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Kamis, 2 Maret 2023.
Awan mengatakan, sinergi yang dilakukan Kemenkeu bersama dengan KPK dilakukan untuk mendalami harta kekayaan yang belum dilaporkan. Sedangkan dengan PPATK guna mendalami informasi transaksi keuangan Rafael.
Atas hal itu, Awan mengungkapkan Kemenkeu telah membentuk tiga tim. Pertama, tim eksaminasi yang mana bertugas untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap laporan harta kekayaan pejabat Kemenkeu yang belum dilaporkan, salah satunya Rafael.
“Ada yang mengecek harta kekayaan yang dia laporkan, termasuk benar atau tidaknya? Dokumennya ada tidak?" ujarnya.
Kemudian kedua, yakni tim pengurusan harta kekayaan yang dilaporkan. Nantinya tim ini akan mencari tahu aset apa saja yang belum dilaporkan Rafael.
Ketiga, tim investigasi yang mana bertugas untuk mendalami dugaan fraud atau perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan secara sengaja untuk tujuan tertentu. Seperti manipulasi atau memberikan laporan yang tidak sesuai fakta.
“Ini lagi bekerja, kita akan lihat secara komprehensif," tutupnya.