Diperiksa Kemenkeu, Rafael Alun Ngaku Mobil Rubicon Milik Kakaknya
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Bisnis – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mewah milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang ada di media sosial. Hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa kendaraan itu bukan milik Rafael.
Suahasil mengatakan, kendaraan yang dilakukan pemeriksaan itu di antaranya mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, BMW putih.
"Mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, BMW putih diakui oleh saudara RAT bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain. Rubicon diakui Rafael Alun milik kakaknya," ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantor DJPK Rabu, 1 Maret 2023.
Suahasil melanjutkan, untuk kendaraan lainnya diakui Rafael sebagai kendaraan milik anak menantunya. Atas pengakuan Rafael itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta Rafael untuk menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.
"Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan agar diketahui pemilik dan status kendaraan status kendaraan tersebut," jelasnya.
Selain itu kata Suahasil menyatakan, tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait harta Rafael. Sebab diketahui Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56 miliar.
"Inspektorat Jenderal tentu bersama KPK sedang melakukan pendalam lebih lanjut atas harta yang dilakukan di LHKPN dan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan. Juga dengan pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraan dan tas mewah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rafael Alun Trisambodo, yang anaknya melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor sudah meminta maaf dan siap memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Sebab harta kekayaannya diketahui lebih besar dari harta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo.
Total kekayaan Rafael, berdasarkan LHKPN KPK tercatat sebesar Rp 56 miliar. Rafael sendiri diketahui merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, yang mana jika mengampu jabatan itu maka dia ketahui merupakan pejabat setingkat eselon III.
"Terkait dengan pemberitaan mengenai harta kekayaan saya. Sebagai bentuk pertanggungan jawab saya siap melakukan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael lewat video keterangan Kamis, 23 Februari 2023.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya juga menyatakan akan memanggil Rafael atas kejadian tersebut. Dan akan melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang dimilikinya.
"Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," jelasnya.