Bos OJK Tegaskan Kasus Sektor Jasa Keuangan Tidak Akan Ditolelir
- Anisa Aulia/VIVA.
VIVA Bisnis – Kasus di sektor jasa keuangan, mulai dari jasa asuransi hingga koperasi belakangan ini menuai banyak polemik yang merugikan banyak pihak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, langkah OJK agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, dalam mengantisipasi hal tersebut untuk tidak terulang lagi, pihaknya akan segera menyelesaikan masalah tersebut. Permasalahan itu di antaranya, asuransi Wanaartha Life dan koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.
"Pertama menyelesaikan masalahnya itu sendiri, kedua adalah memberikan suatu sinyal komitmen bahwa hal seperti tadi tidak akan pernah ditolerir lagi ke depan. Jadi itu tidak ada tawar menawar di bagian itu, sehingga harus dilakukan," ujar Mahendra dalam telekonferensi Selasa, 28 Februari 2023.
Mahendra mengakui, penyelesaian masalah itu memanglah tidak mudah. Karena menurutnya kejadian itu sudah lama dan mendalam.
"Sehingga tidak ada jalan pintas untuk mengatasi persoalan itu, tapi tidak bisa harus diselesaikan. Jadi ini bukan pilihan antara kalau first base second best choice, jadi apa pun itu itu harus diputuskan dan dilaksanakan penyelesaiannya," ujarnya.
Mahendra menjelaskan, untuk saat ini penyelesaian yang tengah dilakukan OJK yaitu melakukan tindakan tegas kepada perusahaan bermasalah. Dalam hal ini ditangani oleh kepala eksekutif dan anggota komisioner di masing-masing sektor.
"Untuk asuransi oleh Pak Ogi (Kepala Pengawasan Industri Keuangan Non Bank), tetapi kemudian dalam hal ini Pak Ogi melaporkan kepada rapat dewan komisioner untuk memperoleh tentunya dukungan keseluruhan. OJK ini tentu full support bukan hanya karena formalitas prosedurnya tapi karena apa yang diselesaikan," kata Mahendra.