KKP Bakal Batasi Tangkap Ikan di Laut, Dimulai Zona Ini
- ANTARA/HO-KKP
VIVA Bisnis – Penerapan kebijakan baru berupa kuota penangkapan ikan di Laut Indonesia akan diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rencananya kebijakan ini akan diujicobakan di zona laut 3 atau Laut Arafura.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kebijakan penerapan kuota penangkapan ikan di laut ini akan diperlakukan mulai tahun ini. Trenggono membeberkan aturan kuota penangkapan ikan ini akan diujicobakan di zona tiga atau di area Laut Arafura.
“Ke depan, kita akan batasi penangkapan dengan sistem jumlah kuota supaya populasi ikan tetap terjaga dengan baik," ucap Trenggono disela acara raker teknis Ditjen Perikanan Budidaya di Sleman, dikutip Selasa 28 Februari 2023.
Dari data, sambung Trenggono, potensi perikanan di Indonesia terus mengalami penurunan. Penurunan ini dikarenakan penangkapan yang ada sekarang masih berbasis input control atau bebas mengambil ikan berapa pun jumlahnya selama punya izin.
Trenggono menyebut pembatasan kuota akan dilakukan dengan melakukan monitoring di semua kapal penangkap ikan. Kapal-kapal penangkapan ikan ini nantinya dipasang alat Vessel Monitoring System (VMS) yang terintegrasi dengan satelit milik Kementerian KKP.
"Jika terdeteksi kapal mengambil ikan dengan jumlah melebihi kuota akan terekam di alat. Nanti KKP akan menindak dengan melayangkan komplain hingga menjatuhkan pinalti kepada perusahaan bersangkutan," ungkap Trenggono.
Trenggono menjelaskan pemasangan alat monitoring ini juga akan dilakukan di kapal milik nelayan tradisional. Untuk kapal nelayan tradisional, Namun Kementerian KKP akan menyiapkan skema bantuan peralatan monitoring.
Sedangkan para nelayan industri diharuskan membeli perangkat tersebut. Selain pemasangan VMS, monitoring juga dilakukan dengan mengerahkan semua kapal pengawas di tiap zona perairan Indonesia.
Penangkapan ikan terukur berbasis zona merupakan salah satu dari lima program prioritas KKP, atau dikenal dengan istilah Kebijakan Ekonomi Biru.
Di samping menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, kebijakan itu juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan nelayan.