Belum Terima Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Kemenkeu: Harus Diselidiki Dulu

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu Nufransa Wira Sakti.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis  – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, belum menerima secara resmi surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo. Sebelumnya, pada Jumat, 24 Februari 2023, Rafael melalui keterangan surat terbuka bermaterai menyatakan bahwa dia mundur dari jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pendapatan Pajak MotoGP Mandalika 2024 Tak Sampai 50 Persen dari Target Padahal Penonton Bertambah, Ada Apa?

"Mengundurkan diri kan harus ada formalnya. Kemarin kan disampaikan secara ke publik terbuka, tapi kan formalnya belum kita lihat, belum kita terima secara formal," ujar Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu Nufransa Wira Sakti kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Senin, 27 Februari 2023.

Jika Nanti Surat Formal Itu Sampai, Pengunduran Diri Juga Tidak Langsung Diterima

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Sosok Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • Facebook: KPP PMA DUA

Frans begitu panggilan akrabnya mengatakan, jika nantinya Kemenkeu sudah menerima surat pengunduran diri itu tidak lantas surat itu langsung diterima.

Mencapai Kebebasan Finansial Lebih Cepat dengan Prinsip FIRE (Financial Independence, Retire Early)

"Kita lihat dulu seperti apa prosedurnya sehingga kita tidak semata-mata begitu mundur langsung diterima, tidak. Kita lihat dulu seperti apa," jelasnya.

Frans menyebutkan, juga tidak menutup kemungkinan sebelum proses pengunduran diri Rafael diterima akan terlebih dahulu dilakukan penyelidikan atau pemeriksaan.

"Tidak menutup kemungkinan juga sebelum proses pengunduran dirinya diterima akan dilakukan penyelidikan dulu terhadap beliau sampai nanti ada kejelasan baru kita putuskan apakah diterima atau tidak. Tapi ada proses di antara itu," tegasnya.

Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel Rafael Alun Trisambodo.

Photo :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/VIVA.

Sebelumnya diberitakan, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak (ASN DJP) mulai hari ini, Jumat, 24 Februari 2023. Hal itu disampaikannya dalam surat terbuka yang ditandatanganinya di atas materai Rp 10.000.

Seperti diketahui, pengunduran diri Rafael itu buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor hingga menyebabkan koma. Anaknya juga disoroti lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rafael melalui surat terbukanya Jumat. 24 Februari 2023.

Rafael menyatakan, dia juga tetap akan menjadi proses klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Sebab atas harta yang dimilikinya sebesar Rp 56 miliar menuai tanda tanya di kalangan masyarakat.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya