Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Maret 2023, Pengusaha Harap Ini

Direktur Hubungan Eksternal TMMIN), Bob Azam.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Rencana Pemerintah yang akan menerapkan insentif kendaraan listrik pada Maret 2023, mendapatkan sambutan yang positif dari pengusaha industri otomotif.

Direktur Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengatakan, dengan rencana Pemerintah yang akan memberikan insentif kendaraan listrik akan memicu percepatan elektrifikasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan bisa memacu, mengakselerasi elektrifikasi di Indonesia. Sehingga Indonesia bisa jadi basis otomotif tidak hanya yang ice (kendaraan menggunakan BBM) tapi juga yang elektrifikasi," ujar Bob di Toyota Plant 3, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 21 Februari 2023.

VIVA Otomotif: Peluncuran Toyota Corolla Cross GR Sport di IIMS 2023

Photo :
  • Dok: TAM

Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan Pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik pada Maret 2023 untuk konversi kendaraan motor konvensional, motor baru, dan kendaraan roda empat.

"Mengenai implementasi untuk kendaraan listrik rencananya Maret sudah jalan nih. Sepeda motor konversi dan motor baru juga ada, juga kendaraan roda empat juga ada," kata Arifin. 

Arifin mengatakan, untuk insentif yang diberikan terhadap kendaraan roda empat bukan dalam bentuk uang. Dalam hal ini diketahui sebelumnya, insentif kendaraan roda empat akan diberikan Pemerintah dalam bentuk potongan pajak.

Ilustrasi gambar konsep mobil Toyota Boshoku MX221

Photo :
  • Carscoops
Polri Ungkap Arus Balik Libur Natal Mulai Terjadi, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik Signifikan

"Bukan uang kalau kendaraan roda empat. Tapi kalau yang motor adalah insentif membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik baik konversi maupun yang baru dengan biaya yang lebih murah," jelasnya. 

Arifin melanjutkan, untuk insentif kendaraan listrik pada sepeda motor akan diberikan sebesar Rp 7 juta.

Viral Pengendara Motor Ini Mengeluh Ditilang Rp1,25 Juta Gegara Tak Pakai Helm dan SIM Mati
Viral! Proposal Minta Bantuan Perayaan Tahun Baru Sebesar Rp44 Juta oleh Ormas

Viral Ormas Ajukan Proposal Tahun Baru Rp44 Juta, Begini Respons Polisi

Polisi angkat bicara soal viral proposal yang diajukan oleh salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas), untuk tahun baru dengan nominal Rp44 juta.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024