Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Maret 2023, Pengusaha Harap Ini

Direktur Hubungan Eksternal TMMIN), Bob Azam.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Rencana Pemerintah yang akan menerapkan insentif kendaraan listrik pada Maret 2023, mendapatkan sambutan yang positif dari pengusaha industri otomotif.

Tarif PPN Jadi 12 Persen Dukung Pemerintah Jalankan Program Strategis

Direktur Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengatakan, dengan rencana Pemerintah yang akan memberikan insentif kendaraan listrik akan memicu percepatan elektrifikasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan bisa memacu, mengakselerasi elektrifikasi di Indonesia. Sehingga Indonesia bisa jadi basis otomotif tidak hanya yang ice (kendaraan menggunakan BBM) tapi juga yang elektrifikasi," ujar Bob di Toyota Plant 3, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 21 Februari 2023.

Syarat, Cara, dan Biaya Ganti Warna Kendaraan di STNK dan BPKB

VIVA Otomotif: Peluncuran Toyota Corolla Cross GR Sport di IIMS 2023

Photo :
  • Dok: TAM

Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan Pemerintah akan memberikan insentif kendaraan listrik pada Maret 2023 untuk konversi kendaraan motor konvensional, motor baru, dan kendaraan roda empat.

Sederet Insentif Pemerintah Ditegaskan Redam Dampak PPN Jadi 12 Persen pada 2025, Ini Penjelasannya

"Mengenai implementasi untuk kendaraan listrik rencananya Maret sudah jalan nih. Sepeda motor konversi dan motor baru juga ada, juga kendaraan roda empat juga ada," kata Arifin. 

Arifin mengatakan, untuk insentif yang diberikan terhadap kendaraan roda empat bukan dalam bentuk uang. Dalam hal ini diketahui sebelumnya, insentif kendaraan roda empat akan diberikan Pemerintah dalam bentuk potongan pajak.

Ilustrasi gambar konsep mobil Toyota Boshoku MX221

Photo :
  • Carscoops

"Bukan uang kalau kendaraan roda empat. Tapi kalau yang motor adalah insentif membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik baik konversi maupun yang baru dengan biaya yang lebih murah," jelasnya. 

Arifin melanjutkan, untuk insentif kendaraan listrik pada sepeda motor akan diberikan sebesar Rp 7 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya