Komisi VI DPR Tegaskan Grup Lippo Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab di Kasus Meikarta

Meikarta.
Sumber :
  • Meikarta.

VIVA Bisnis – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengalihkan tanggung jawab terkait segala macam pemenuhan hak bagi para konsumen Meikarta, kepada PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan pengembang Meikarta sekaligus anak usaha mereka.

Perusahaan Wajib Beri Uang Lembur ke Karyawan yang Masuk di PIlkada

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, mendesak agar kelompok usaha Lippo tidak lepas tanggung jawab begitu saja dalam kisruh Apartemen Meikarta yang dinilai sangat merugikan konsumen. Menurutnya, sejak awal Megaproyek Meikarta merupakan proyek yang diusung dua perusahaan properti milik grup Lippo, yakni PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).

PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang memiliki proyek tersebut sepenuhnya merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang, sementara PT Lippo Karawaci sendiri menguasai saham PT Lippo Cikarang hingga 54 persen.

IICD Beri Apresiasi Perusahaan Emiten BEI yang Sukses Terapkan GCG

Ilustrasi bangunan Meikarta

Photo :
  • vstory

"Saya prihatin dengan penolakan Lippo untuk bertanggung jawab atas permasalahan Meikarta yang digugat konsumen, dengan alasan mereka tidak lagi menjadi pemilik saham MSU. Kok kesannya lari dari tanggung jawab," kata Amin kepada media, Selasa, 21 Februari 2023.

Berikut Rahasia Sukses PT Paragon: Bisnis Berkah dengan Nilai-Nilai Islam

Jika dilihat dari kronologi permasalahan yang membelit Meikarta sejak awal, wajar jika masyarakat mencurigai ada aksi akrobatik dalam proses penjualan saham MSU oleh PT Lippo Cikarang ke Hasdeen Holding, yang merupakan sebuah perusahaan yang berbasis di Singapura. Dari sisi waktu, pengalihan saham MSU terjadi setelah lebih dari setahun Lippo (MSU) mengalami berbagai persoalan serius. Yakni mulai dari urusan perizinan bermasalah, hingga digugat oleh sejumlah vendor maupun kontraktor pelaksana proyek.

Di tengah gugatan bertubi-tubi tersebut, secara tiba-tiba Lippo Cikarang melepas sahamnya di MSU, sehingga wajar jika banyak pihak mencurigai langkah tersebut sebagai upaya lepas tanggung jawab dari Lippo. "Ini kan mencurigakan. Ditengah berbagai tuntutan agar bertanggung jawab malah mereka melapas di perusahaan milik mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Amin mengatakan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab professional, seharusnya pemilik Lippo melakukan dua hal. Pertama, Lippo harus bisa membuktikan bahwa Hasdeen Holding yang kini menguasai saham mayoritas MSU, adalah benar-benar bukan perusahaan cangkang milik Lippo.

"Saya juga minta pemerintah melalui lembaga terkait, demi melindungi konsumen yang dirugikan, harus mampu membuktikan apakah aksi pelepasan saham ini tidak berkaitan dengan upaya lepas tanggung jawab Grup Lippo," kata Amin.

Meikarta

Photo :
  • Meikarta

Kedua, lanjut Amin, terlepas dari penjualan saham milik Lippo di MSU, Grup Lippo harus tetap bertanggung jawab terhadap konsumen, baik secara bisnis maupun secara moral. Karena semua bentuk promosi atau iklan maupun transaksi pembelian unit apartemen Meikarta, sudah terjadi sejak MSU masih dimiliki oleh Lippo.

"Saya khawatir masyarakat menilai Lippo telah melakukan kebohongan publik dalam penjualan unit apartemen Meikarta, dan kemudian lari dari tanggung jawab," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya