Lippo Cikarang: Hak Konsumen Meikarta Sepenuhnya Tanggung Jawab MSU
- Meikarta.
VIVA Bisnis – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menegaskan, segala macam pemenuhan hak konsumen Meikarta seluruhnya menjadi tanggung jawab penuh anak usahanya, yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang, Veronika Sitepu menjelaskan, pihaknya bermaksud menanggapi surat PT Bursa Efek Indonesia No.S-01627/BEI.PP2/02-2023 tanggal 16 Februari 2023 kepada PT Lippo Cikarang Tbk.
"Dapat kami sampaikan bahwa pemenuhan hak-hak konsumen apartemen Meikarta dan pemenuhan target serah terima, merupakan sepenuhnya tanggung jawab PT Mahkota Sentosa Utama (MSU)," kata Veronika dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa, 21 Februari 2023.
Dia menambahkan, Lippo Cikarang sebagai pemegang saham MSU, mendukung pemenuhan target serah terima unit kepada konsumen Meikarta. Hal itu dengan mempertimbangkan bahwa apartemen Meikarta berada dalam kawasan Lippo Cikarang.
Sehingga, meningkatnya tingkat hunian di apartemen Meikarta, pada akhirnya berdampak bagi komersial Kawasan Lippo Cikarang secara keseluruhan.
"Perlu disampaikan pula bahwa perseroan sebagai pemegang saham MSU berkeinginan dan akan mendukung MSU untuk memenuhi komitmen dan target serah terima unit kepada konsumen MSU sesuai dengan putusan homologasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Veronica.
Mengenai opsi skema titip jual, Veronica mengaku bahwa pihaknya sudah bicara dengan pihak MSU. Namun, sampai saat ini mereka juga tengah menunggu tanggapan dari anak usahanya yang merupakan pengembang Meikarta tersebut.
"Selanjutnya, pertanyaan terkait skema opsi titip jual serta syarat dan ketentuannya, telah kami sampaikan kepada MSU dan akan kami sampaikan setelah perseroan menerima tanggapan dari pihak manajemen MSU," ujarnya.