Yorgo Jawara Ritail Bantah Tudingan Timbun MinyaKita 7.000 Kardus

Yorgo Anugrah Nusantara Bantah timbun MinyaKita.
Sumber :
  • B.S Putra/ VIVA.

VIVA Bisnis – PT Yorgo Jawara Retail dan PT Yorgo Anugrah Nusantara, melalui kuasa hukumnya, Refman Basri, SH, MBA mengklarifikasi terkait dengan penemuan terhadap 7.000 kardus atau setara dengan 75,6 ton minyak goreng dengan kemasan merk MinyaKita di gudang mereka di Medan.

39 Perusahaan Swasta hingga BUMN Raih InvestorTrust-BGK CSR Award 2024, Intip Daftarnya

Refman menjelaskan bahwa pihak produsen maupun distributor yang dimaksud, tidak benar melakukan penimbunan, yang di tuding selama ini. Namun, pendistribusian terkendala dengan administrasi saja. Soal adanya kabar perusahaan tidak pernah melakukan produksi kemasan MinyaKita.

“Mungkin ada kesalahpahaman penafsiran. Karena perusahaan mengartikan tidak produksi di Januari 2023. Karena di program simirah Pemerintah, kita jelas ada terlihat rincian pendistribusian kemasan MinyaKita,” sebut Refman dalam jumpa pers di Kota Medan, Kamis 16 Februari 2023.

Harga Emas Hari Ini 25 Oktober 2024, Produk Antam Cetak Rekor Dibanderol Rp 1.529.000 Per Gram

Kemudian, sambung dia, pihaknya tidak pernah melakukan penjualan MinyaKita dengan system bundling margarin. “Kita tidak pernah melakukan program bundling dan fokus pada distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) saja,” jawab dia.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait saat melakukan sidak di sebuah gudang produsen minyak goreng MinyaKita di Kota Medan.

Photo :
  • Istimewa.
Dibuka Menghijau, IHSG Optimis Rebound di Tengah Lesunya Bursa Asia-Pasifik

Terkait dengan tidak mengedarkan MinyaKita pada Januari 2023, sambung dia, sebelumnya BPOM mengeluarkan SK relaksasi No 94 tahun 2022 yang berlaku hanya sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 tentang boleh mengedarkan MinyaKita tanpa SNI dan logo halal.

Dia menjelaskan, Relaksasi izin edar pertama tanpa logo halal dan SNI dikeluarkan BPOM tanggal 3 Agustus 2022 sementara izin halal terbit 27 September 2022, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan revisi design kemasan di BPOM pada tanggal 24 Oktober 2022.

“Di Januari, sisa stok MinyaKita 7.000 kotak tidak bisa didistribusikan karena masa relaksasi sudah berakhir dan revisi design kemasan dengan logo halal dan SNI belum disetujui pengajuannya oleh BPOM,” jelas dia.

“Program relaksasi izin edar tanpa logo SNI dan halal (tahap 2) kembali diterbitkan oleh BPOM dan surat edaran diterima perusahaan melalui wa group yang dibuat Kemenperin “peserta Simirah” tanggal 13 Februari 2023 sore. Kemudian, sisa kemasan MinyaKita sudah mulai didistribusikan kembali tanggal 14 Februari 2023,” kata dia.

Lanjut dia, pada Desember 2022 pihaknya memfokuskan ke MGCR. “Karena terjadi lonjakan permintaan minyak goreng yaitu 9.823 ton,” ucap dia.

MinyaKita.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Refman Basri menambahkan kalau pihaknya tetap fokus agar minyak goreng selalu tersedia di pasar khususnya Sumatera Utara. Jadi stok di pabrik tetap harus ada tapi bukan berarti penimbunan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan ataupun peraturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mensejahterahkan masyarakat dengan memproduksi MinyaKita sesuai dengan kapasitas produksi kemasan MinyaKita,” ujar dia.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan melakukan sidak mendadak terkait kelangkaan MinyaKita ke produsen atau distributor minyak goreng. 

Hasil tersebut menemukan MinyaKita sebanyak kurang lebih 75 ton atau sekitar 7.000 kardus di Gudang PT. Yorgo Anugerah Nusantara atau PT. Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zainid Hamid Kecamatan Medan Johor Medan, Senin 13 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya