Heboh Anggaran Kemensos hingga PPATK Diblokir, Kemenkeu Beri Penjelasan ke DPR
- VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.
VIVA Bisnis – Anggaran sejumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dua lembaga yang belakangan ini melaporkan pemblokiran adalah Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menjelaskan, pemblokiran tersebut masuk dalam Automatic Adjustment (AA) yang dimaksudkan agar belanja digunakan untuk isu-isu prioritas.
Isa mengatakan, AA yang saat ini dilakukan Kemenkeu bukan memotong anggaran K/L seperti yang terjadi pada 2020 dan 2021. Karena pada tahun tersebut pemblokiran anggaran untuk refocusing dalam mengantisipasi kondisi yang tidak menentu.
"(Saat ini AA) caranya adalah dengan meminta semua K/L untuk menahan diri memprioritaskan belanja yang benar-benar penting di dahulukan. Sementera yang belum penting, tidak penting jangan dipaksakan untuk dikeluarkan di awal-awal," ujar Isa dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, Rabu, 15 Februari 2023.
Pihak K/L Sudah Diundang
Isa menuturkan, sebelum dilakukan pemblokiran, pihaknya sudah mengundang K/L untuk memilih kegiatan atau program yang akan menjadi prioritas terakhir.
"Nah, yang mereka nilai dan mereka anggap last prioritas untuk sementara kita blokir. Agar tidak dibelanjakan di awal tahun untuk punya dua fungsi," jelasnya.
Fungsi pertama, jelasnya, agar K/L memiliki ketahanan apabila terpaksa melakukan perubahan. Kedua, untuk melatih agar K/L mendahulukan belanja prioritas.
"Tetapi anggaran mereka tidak kita potong, anggaran itu tetap ada di K/L hanya kita melatih mereka untuk betul-betul memilih prioritas itulah yang dibelanjakan terlebih dahulu," tegasnya.
Isa melanjutkan, dari pemblokiran itu juga sudah ada yang dibuka. Namun, beberapa kementerian dan lembaga tidak memanfaatkan hal itu.
"Beberapa lagi betul-betul walaupun sudah dibuka diberi kesempatan, betul-betul sampai akhir tidak memilih untuk menggunakannya sama sekali," jelasnya.
Perlu diketahui, AA merupakan penyesuaian anggaran secara otomatis. Dalam hal ini mencakup realokasi anggaran, pemotongan anggaran belanja negara, penyesuaian pagu atau pergeseran antar program.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini curhat kepada DPR soal anggaran Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 412 miliar diblokir oleh Kemenkeu. Begitu pula, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, Kemenkeu telah memblokir anggaran PPATK sebesar Rp 23,16 miliar.