DJP Sudah Pungut Pajak Perdagangan Elektronik Rp 543,9 Miliar pada Januari 2023

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VIVA Bisnis – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tercatat, sudah mengantongi Rp 10,7 triliun hingga 31 Januari 2023 lewat Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Luhut Kasih Sinyal Penerapan PPN Naik Jadi 12 Persen Diundur, Aprindo: Kami Minta Menunda

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, Pemerintah dalam hal ini telah menunjuk 143 pelaku usaha. Jumlah tersebut bertambah sembilan pelaku usaha jika dibandingkan dua bulan sebelumnya.

Sembilan pelaku usaha tersebut berasal dari empat penunjukan di bulan Desember 2022 dan lima penunjukan di bulan Januari 2023. Dia menjelaskan, dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 118 d iantaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp 10,7 triliun.

Menteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM Diperpanjang

Contoh pajak langsung.

Photo :
  • Pixabay

“Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp 543,9 miliar setoran Januari 2023 ini,” kata Neilmaldrin dalam keterangan Senin, 13 Februari 2023.

Sekjen OECD Temui Prabowo di Istana Jakarta

Neilmaldrin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Ilustrasi pajak.

Photo :
  • Istimewa

"Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital. DJP masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia," ujarnya.

Adapun untuk penunjukkan pelaku usaha di bulan Desember 2022 di antaranya, Wondershare Global Limited, Asiaplay Taiwan Digital Entertainment Ltd, Taxamo Checkout Ltd, dan Amplitude, Inc.

Sedangkan penunjukan di bulan Januari 2023 yaitu Unity Technologies SF, Epic Games Commerce GmbH, Epic Games Entertainment International GmbH, Amazon Advertising LLC, serta Amazon Service Europe S.a.r.l.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut langkah penundaan pemberlakuan Pajak Penundaan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal 2025, belum di

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024