Komisi XI DPR Sepakat Restui Filianingsing Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2023-2028
- M Yudha P / VIVA.co.id
VIVA – Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Filianingsih Hendarta, untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Filianingsih pun akan menggantikan Dody Budi Waluyo, yang masa tugasnya akan berakhir pada April 2023 mendatang.
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Mishbakhun, usai menggelar fit and proper test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia bersama Komisi XI DPR RI. Dia menilai, selain kompeten di bidangnya, Filianingsih juga telah berkarier panjang di BI sehingga pengalamannya dianggap mumpuni.
"Melalui pertimbangan di rapat internal kami tadi, diputuskan secara aklamasi adalah Filianingsih," kata Misbakhun usai menggelar fit and proper test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Dalam paparan sebelumnya, Filianingsih membeberkan visi-misinya untuk mewujudkan strategi akselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital yang efektif dan sinergis, untuk kebangkitan Indonesia.
Dengan penetapan dari Komisi XI DPR RI ini, selanjutnya Filianingsih akan diumumkan oleh Komisi XI DPR RI di Rapat Sidang Paripurna, sampai akhirnya nanti diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan profil di data BI, Filianingsih Hendarta merupakan wanita kelahiran Surabaya tahun 1963, yang menyelesaikan pendidikan sarjananya di bidang Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1985. Kemudian, dia juga diketahui berhasil mendapatkan gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, USA, pada tahun 1992.
Perempuan yang karib disapa Fili itu merupakan pejabat senior di BI, yang mengawali karirnya sejak tahun 1986. Laman LinkedIn-nya sendiri menyebut bahwa Fili mulanya merintis karir sebagai staf Departemen Internasional BI pada tahun 1986, sebelum akhirnya dipindah ke Kantor Perwakilan Surabaya.
Fili pun tercatat pernah mencoba beberapa posisi jabatan, antara lain sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013-2015), dan Lepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015-2019). Saat ini dia diketahui menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak tahun 2019.