Resmikan Fasilitas Daur Ulang Plastik Milik Coca-Cola, Luhut Minta Pengusaha Kurangi Sampah Plastik
- Dokumentasi Kemenko Marinves.
VIVA Bisnis – Pemerintah dan Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, melalui PT Amandina Bumi Nusantara dan Yayasan Mahija Parahita Nusantara, hari ini meresmikan fasilitas daur ulang plastik PET di kawasan Industri Cikarang, Jawa Barat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berharap, melalui fasilitas daur ulang plastik PET yang dibangun dengan investasi senilai Rp 556,2 miliar itu, nantinya setiap upaya yang dilakukan dunia usaha juga akan dapat bersinergi dengan program-program Pemerintah.
"Sehingga kita bersama-sama dapat mendukung pencapaian target penanganan sampah laut sebesar 70 persen pada tahun 2025. Di mana dalam empat tahun terakhir (2018-2022), tercatat telah terjadi pengurangan masuknya sampah plastik ke laut sebesar 35,5 persen," kata Luhut, Rabu, 8 Februari 2023.
Dia menambahkan, pemerintah juga mendorong kerja sama dengan berbagai mitra pembangunan, untuk memperbaiki tata kelola penanganan sampah domestik di tingkat pemerintah daerah. "Saat ini permasalahan sampah plastik telah menjadi perhatian dunia," ujarnya.
Badan PBB yang mengurusi isu lingkungan United Nations Environment Programme (UNEP), telah mengeluarkan resolusi yang mendorong disepakatinya instrument global, yang mengatur pengurangan polusi sampah plastik termasuk sampah plastik di laut. Luhut menyampaikan, dalam pertemuan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss yang lalu, Dia sempat bertemu dengan beberapa Menteri Lingkungan dan perwakilan pemerintah berbagai negara serta para CEO terkemuka untuk membicarakan isu sampah plastik ini.
"Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah pentingnya kolaborasi berbagai pihak termasuk di dalamnya elemen Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, pendaur-ulang, dan juga produsen yang menghasilkan produk kemasan berbahan plastik," kata Luhut.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan berbagai aksi konkrit dalam pengelolaan persampahan, yang direkognisi oleh negara lain. Antara lain melalui pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), dengan melibatkan juga investasi dunia usaha.
Dengan adanya peresmian fasilitas daur ulang plastik PET oleh Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, Luhut menegaskan bahwa hal ini juga turut mendukung program Pemerintah dalam mendaur ulang botol plastik, serta dengan melakukan penguatan dan pembinaan terhadap sektor informal sebagai mitra pengumpul sampah plastik di lapangan.
"Para produsen diharapkan agar dapat meningkatkan komitmennya dalam melakukan pengurangan sampah plastik, dengan mengedepankan prinsip ekonomi sirkular agar kita mampu mengambil manfaat dari kegiatan daur ulang," ujarnya.