BRI Siap Salurkan KUR Rp 270 Triliun pada 2023

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh BRI. (ilustrasi)
Sumber :

VIVA Bisnis – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI siap melaksanakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai alokasi sebesar Rp 270 triliun pada 2023. Angka KUR itu tercatat naik dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai Rp 257 triliun.

Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun

"Alokasi KUR untuk BRI sudah diterima sebesar Rp 270 triliun dan akan terus diupayakan untuk tersalur. Karena BRI terus berkomitmen untuk menyalurkan KUR sebagai upaya mendorong roda perekonomian serta mendukung penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dalam konferensi pers, Rabu, 8 Februari 2023.

Gedung BRI

Photo :
  • Humas BRI
Cara BRI agar Tak Salah Hapus Utang UMKM Petani hingga Nelayan yang Ditetapkan Pemerintah

Supari mengatakan, BRI menargetkan kapasitas penyaluran KUR rata-rata Rp 1 triliun per hari. Penyaluran itu hanya dilakukan terbatas pada hari kerja.

"Oleh karena itu Rp 270 triliun terus kita komunikasikan dengan stakeholder untuk sewaktu-waktu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan kapasitas didasarkan pada hari kerja," ucapnya.

Donald Trump Menang Pilpres AS, Perbankan Nasional Waspadai Likuiditas Domestik dan Global Makin Tertekan

Adapun pada 2022, Supari menuturkan dari alokasi Rp 257 triliun itu sudah tersalurkan sebesar Rp 252,4 triliun, kepada 6,5 juta debitur.

Dia menjelaskan, KUR merupakan merupakan sebuah bantuan atau hibah. Sebab dana yang dikumpulkan berasal dari simpanan masyarakat, yang mana dengan itu KUR juga harus kembalikan dengan bunga.

"Oleh karena itu KUR dikelola dengan prinsip-prinsip kehati-hatian lazimnya telah menyalurkan kredit pada umumnya yang juga diatur oleh regulator," katanya.

Supari melanjutkan, skema bunga KUR yang sebesar 16 persen beban bunga dibagi dua antara Pemerintah dan penerima KUR.

"10 persen itu merupakan subsidi di APBN Pemerintah kepada masyarakat penerima KUR pelaku usaha mikro dan kecil. Sedangkan 6 persen adalah beban yang harus dibayar oleh masyarakat penerima KUR pelaku usaha mikro dan kecil," jelasnya.

Menurutnya hal itu dilakukan karena Pemerintah ingin para pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan margin dari aktivitas ekonominya.

"Sehingga semakin cepat naik kelas dan suatu ketika graduasi ke komersial tidak di KUR terus seumur hidupnya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya