Minyakita Masih Langka, Pedagang Belum Terapkan Pembelian Pakai KTP

MinyaKita.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA Bisnis – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah dalam kemasan atau Minyakita menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, para pedagang mengaku hingga saat ini belum menerapkan kebijakan itu. 

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menyatakan, kebijakan pembelian minyak goreng belum menggunakan KTP sebab stok dari Minyakita tidak ada di pasaran. 

"Belum sama sekali, orang sosialisasi soal itu aja belum, karena Pemerintah tau diri Minyakita enggak ada di lapangan, Minyakita minyak curah itu turun drastis di lapangan. Itu terpenuhi dulu kebutuhan mungkin akan mulai terlaksana lagi seperti dulu," kata Abdullah saat dihubungi VIVA Selasa, 7 Februari 2023. 

MinyaKita.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Abdullah menjelaskan, untuk di daerah yang para pedagang masih memiliki stok Minyakita juga belum menerapkan kebijakan itu.

"Kalau yang di daerah, yang barangnya stok lama itu rata-rata belum menggunakan KTP. Tetapi memang keseluruhan barangnya ini nggak kami temui, artinya memang sudah sangat menipis," jelasnya. 

Abdullah mengungkapkan, pihaknya juga sudah menghubungi Pemerintah seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan, terkait kapan Minyakita akan kembali didistribusikan. 

"Kami juga mencoba menanyakan ke Badan Pangan, Badan Pangan bilang sedang diupayakan, di Kementerian Perdagangan bilang sedang diupayakan. Ya poinnya memang agak berat sih ya," jelasnya. 

Dapat Insentif Pemerintah, PPN MinyaKita hingga Gula Industri Tetap 11 Persen

Abdullah berharap, ketersediaan Minyakita agar secepatnya terpenuhi. "Minyakita ini tawaran dari Pemerintah untuk mengganti minyak curah maka kami harap Minyakita kembali ada, sama seperti harapan yang dikeluarkan oleh Mendag pada saat itu," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, saat ini distribusi MinyaKita ke pasar moderen atau swalayan dan lapak online dikurangi. Hal itu imbas dari langkanya minyak goreng tersebut, da. Sebagai gantinya, brand Minyakita suplai akan lebih banyak ke pasar tradisional.

Dorong Penjualan UMKM, Menteri Perdagangan Budi Santoso Jadi Host Live Shopping Harbolnas 2024

"Sebelumnya, orang bisa membeli melalui telepon atau pesan online. Untuk membeli sekarang perlu menggunakan KTP jadi tidak boleh borong," kata Zulkifli.

Pembelian Minyakita juga turut dibatasi maksimal 5 kg per satu orang. Dalam hal ini, kata Zulkifli, pemerintah membentuk Satgas untuk pengawasan.

Audiensi Kadin dengan Mendag, Anindya Bakrie Dorong Realisasi Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa
Ketua Mahkamah Konstitusi  (MK) Suhartoyo

MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Beragama di Kartu Keluarga-KTP

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang meminta agar kolom agama dihapus dari pencatatan kependudukan.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025