Kronologi Dibakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Versi Kementerian Perhubungan
- Istimewa
VIVA Bisnis – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, telah menerima laporan awal terkait kasus penyerangan pesawat milik maskapai Susi Air PK-BVY, yang terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023 pukul 06.17 LT di Lapangan Terbang (Lapter) Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, berdasarkan laporan, pesawat PK-BVY rute penerbangan perintis Timika - Paro take off normal dari Bandara Timika pukul 05.30 LT, dan landing pukul 06.17 LT di Lapangan Terbang Paro.
"Setelah beberapa jam, pihak Station Susi Air di Timika mendapat info dari Kapolres Kabupaten Nduga bahwa pesawat dirusak (dibakar), serta kondisi pilot dan penumpang masih dalam proses pencarian," kata Adita, dalam keterangannya, Selasa, 7 Februari 2023.
Adita memastikan, saat ini Ditjen Hubud terus berkoordinasi dengan pihak keamanan TNI AU. Rencananya pihak TNI AU akan terbang kembali melintasi Lapter Paro, untuk membantu observasi keadaan di sana.
"Ditjen Hubud memerintahkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke terus memonitor dan menyampaikan kondisi terkini pada kesempatan pertama," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Pendiri Maskapai Penerbangan Susi Air, Susi Pudjiastuti, meminta doa dan dukungan untuk keselamatan pilot dan penumpang maskapainya terkait dengan peristiwa terbakarnya pesawat Susi Air di Nduga, Papua Tengah.
"Mohon doakan dan dukungannya. Dengan segala kerendahan hati dan atas nama kemanusiaan. Kami mohon keselamatan pilot & penumpang PK BVY," cuit Susi melalui Twitternya, @susi pudjiastuti, Selasa, 7 Februari 2023.
Susi berharap agar para penumpang pesawat jenis Pilatus Porter, yang terbang dari Timika pukul 05.33 WIT dan dijadwalkan tiba ke Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIT itu, bisa segera dijemput dalam kondisi selamat.
Pesawat yang membawa lima penumpang dan barang sebesar total 452 kg itu, diduga telah disabotase oleh kelompok tertentu hingga terbakar.