MinyaKita Mahal dan Langka, Luhut Naikkan Pasokan DMO 50 Persen Sampai Lebaran
- Dok. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
VIVA Bisnis – Terjadi kenaikan harga minyak goreng curah atau yang dikenal dengan MinyaKita, serta kelangkaan pasokannya sebagaimana yang terjadi di sejumlah wilayah khususnya menjelang bulan Ramadan seperti saat ini.
Melalui laman Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengatakan bahwa Pemerintah telah mencermati adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat.
"Dari yang terbiasa membeli minyak goreng premium beralih membeli Minyakita yang merupakan senjata pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai HET yang ditetapkan yakni Rp.14.000 per liter," tulis Luhut dalam unggahan di Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Senin, 6 Februari 2023.
Selain itu, Luhut mengatakan bahwa hal yang tak terhindarkan juga adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita. Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor.
"Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan," ujarnya.
Untuk itu, Luhut mengaku telah menggelar Rakor hari ini bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, dengan para produsen minyak goreng. "Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti," kata Luhut.
Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, sehingga eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut setelah situasi kembali mereda. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri, dan menjamin harga tetap stabil. Bagi para pengusaha, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali MinyaKita agar pasokan MinyaKita tetap terjaga.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data Simirah, dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat, tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung. Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula, sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," ujarnya.