Prihatin Ada Karyawan Viral Curhat Lembur Tak Dibayar, Kemnaker: Kok Masih Terjadi

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja Haiyani Rumondang.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan sangat prihatin dengan kelakuan perusahaan di Indonesia yang tega tidak memberikan hak karyawan yang ditugaskan untuk lembur. Peristiwa itu diketahui viral di media sosial, seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur.

Peraturan Baru Jam Kerja Karyawan Berlaku di Seluruh Indonesia, Simak Ketentuannya!

Melalui media sosial Instagram, akun undercover.id mem-posting karyawan yang menuntut tersebut berasal PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah.

"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat, 3 Februari 2023.

Kenali Peran Owner dan Founder dalam Bisnis, Jangan Salah Sebut Lagi!

Atas pemberitaan tersebut kata Haiyani, pihaknya pada Kamis kemarin, langsung berkoordinasi dengan Disnaker provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

Resiko Diabetes Mengintai Wanita yang Hobi Lembur

Photo :
  • U-Report
Terpopuler: Sosok Andi Ibrahim Pelaku Utama Pabrik Uang Palsu di UIN, Linda Tahan Gaji Karyawan Roti

"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " kata Haiyani. 

Haiyani menegaskan  saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat pagi akan turun ke perusahaan. Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

ilustrasi kerja shift malam dan lembur

Photo :
  • Pixabay/StartupstocksPhoto

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ujar Haiyani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya