Subsidi Terbatas, Petani Bisa Subsitusi ke Pupuk Organik
VIVA Bisnis – Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan penggunaan pupuk organik sebagai pengganti pupuk anorganik atau kimia bersubsidi. Hal tersebut karena dinilai terbatasnya kemampuan negara dalam memberikan stimulus.
Ekonom Core Indonesia Eliza Mardian mengatakan, subtitusi pupuk bersubsidi bisa dilakukan karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Khususnya yang mengandung unsur hara nitrogen, fosfor, dan kalium untuk diolah menjadi pupuk cair maupun padat.
Menurut dia, perlu juga dilakukan improvisasi yang menggabungkan pupuk kimia dan pupuk organik untuk memangkas ketergantungan pada pupuk bersubsidi.
"Pupuk organik ini memang bagus buat hara. Pupuk kimia dan pupuk organik ini bisa dikombinasikan agar optimal dalam pemupukan," katanya, Kamis, 2 Februari 2023.
Seperti diketahui bahwa menuju penggunaan pupuk organik, Pemerintah perlu menyusun roadmap atau peta jalan dan strategi implementasinya. Sehingga tidak membuat penurunan pendapatan petani, ketika melakukan transisi ke pupuk organik.
Menurutnya, produksi pupuk perlu diterapkan dengan sistem pembagian kerja dalam lingkungan kelompok tani dan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Intinya perlu rancangan strategi yang komprehensif. Petani memang sangat membutuhkan bantuan pemerintah dalam menyediakan sarana produksi yg harganya terjangkau," ujarnya.
Subsidi pemerintah untuk  pupuk secara rata-rata mencapai Rp25,3 triliun per tahun yang dialokasikam untuk 8 juta ton pupuk. Faktanya, pengajuan kebutuhan petani jauh di atas angka tersebut, bahkan mencapai 24 juta ton.
Sementara itu, pengamat pertanian Tjipta Lesmana menambahkan, di tengah situasi perekonomian global yang kian sulit, khususnya ekonomi Amerika Serikat dan ekonomi China serta perang Rusia dan Ukraina, rekonstruksi subsidi pupuk perlu dimatangkan.
Apalagi, subsidi pupuk masih menimbulkan masalah lain, khususnya bagi beban negara. Setiap tahun, muncul  piutang subsidi alias utang pemerintah kepada pabrik pupuk. Piutang ini muncul karena harga pupuk yang disubsidi memang selalu mengalami kenaikan akibat harga bahan baku yang naik, kenaikan harga BBM, inflasi dan lain-lain.Â
"Terkait dengan masalah subsidi pupuk, pemerintah harus tekan. Salah satunya dengan mendorong pertanian organik dan mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia," ujarnya.