Marak Penipuan, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Beberkan Modusnya
- tvOne.
VIVA Bisnis – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menyampaikan, sampai saat ini sudah cukup marak aduan yang diterima pihaknya perihal pendaftaran Program Kartu Prakerja. Karena itu, manajemen pelaksana mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap dugaan-dugaan upaya penipuan, terkait pendaftaran Program Kartu Prakerja tersebut.
Dikutip dari laman Instagram @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pun mengunggah beberapa tangkapan layar komentar dari netizen. Sebagian isinya melaporkan perihal adanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja, yang mensyaratkan para pendaftarnya untuk membuka rekening bank-bank tertentu.
Dalam unggahan tersebut, pihak Manajemen Kartu Prakerja pun menegaskan bahwa mereka tidak pernah menurunkan tim untuk melakukan pendaftaran secara offline di tingkat desa, keluarahan, kecamatan, kota/kabupaten, maupun provinsi. Pendaftaran Kartu Prakerja hanya akan dilakukan secara daring (online) dan secara mandiri, serta tidak melibatkan pihak ketiga. Terlebih, saat ini pendaftaran Program Kartu Prakerja bahkan belum di buka.
"Hati-hati! Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak menurunkan tim untuk melakukan atau membantu pendaftaran akun Kartu Prakerja secara offline," sebagaimana dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, Jumat, 27 Januari 2023.
"Seluruh proses pendaftaran akun Kartu Prakerja tidak dipungut biaya dan dilakukan secara mandiri melalui website resmi www.prakerja.go.id. Saat ini proses pendaftaran belum dibuka," ujarnya.
Pihak Manajemen Pelaksana juga menjabarkan beberapa ciri modus penawaran pendaftaran Kartu Prakerja palsu, yang harus diwaspadai masyarakat. Pertama, modus pelaku biasanya mengajak untuk mendaftar secara offline, dengan mengharuskan membawa atau mengumpulkan data-data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan lainnya.
Kedua, modus yang harus diwaspadai adalah yang mengharuskan calon pendaftar mengisi formulir tertentu dalam bentuk kertas, aplikasi, maupun Google Form. Ketiga, calon pendaftar diharuskan membuka rekening bank tertentu, dengan melakukan pembayaran setoran dalam jumlah tertentu. Keempat, dijanjikan kelolosan pendaftaran akun dan gelombang pendaftaran Kartu Prakerja, yang dipastikan ilegal dan dapat diproses oleh pihak aparat penegak hukum.
Karenanya, pihak Manajemen Pelaksana pun menegaskan bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja tidak memerlukan tahapan pre-registrasi, pengumpulan data, atau mengisi formulir dalam bentuk apapun. "Tidak ada pihak manapun yang dapat menjanjikan dan menjamin kelolokasan pendaftaran gelombang Kartu Prakerja," ujar pihak Manajemen Pelaksana.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dalam menjaga data pribadi, dan tidak mudah memberikannya kepada pihak lain.
"Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan datamu oleh pihak-pihak tersebut," ujarnya.