LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 25 Basis Poin
- Istimewa
VIVA Bisnis – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan kenaikan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta valuta asing sebesar 25 basis poin (bps).Â
Adapun kenaikan bunga penjaminan rupiah menjadi 4 persen di bank umum, dan 6,5 persen di BPR. Untuk bunga penjaminan valas sebesar 2 persen di bank umum.Â
"Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 25 bps," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangannya Kamis, 26 Januari 2023.
Purbaya mengatakan, kenaikan bunga penjaminan itu karena mempertimbangkan potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespon kebijakan moneter bank sentral.
Selain itu juga, memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas di tengah masih relatif tingginya risiko volatilitas pasar keuangan. Hal itu dengan tetap suportif terhadap fungsi intermediasi perbankan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi.
"Memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi," jelasnya.Â
Purbaya mengatakan, kenaikan tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku pada periode 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.