BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Begini Respons Bank BTPN
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen. Sementara itu, suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 5 persen dan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,5 persen.
Menanggapi kebijakan suku bunga acuan BI tersebut, Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk (BTPN), Henoch Munandar mengaku pihaknya akan melakukan penyesuaian bunga deposito dan kredit dengan sejumlah pertimbangan tertentu.
"Tapi tergantung dengan likuiditas dan segmen kreditnya. Jadi kita mentransmisikan (kebijakan BI) secara hati-hati, sebab bank tidak mau kehilangan market share-nya," kata Henoch saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Meski demikian, Henoch mengaku bahwa setiap bank memiliki waktu transmisi berbeda-beda, dengan beragamnya faktor yang diperhatikan dalam upaya mentransmisikan suku bunga acuan ke bunga deposito maupun kredit.
"BTPN lebih fokus pada kualitas kredit di bank dibandingkan dengan suku bunga. Karena untuk jangka waktu transmisi disesuaikan dengan komposisi dana dari masing-masing bank," ujarnya.
Diketahui, RDG Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen.
Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut dilakukan BI, sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptif dan forward-looking. Tujuannya tak lain adalah untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
Bank Indonesia meyakini bahwa kenaikan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 225 basis points secara akumulatif sejak Agustus 2022 menjadi 5,75 persen ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3+/-1 persen pada semester I-2023, dan inflasi indeks harga konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3+/-1 persen pada semester II-2023.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang import (imported inflation) juga terus diperkuat, dengan operasi moneter valas. Termasuk, implementasi instrumen berupa term deposit valas dari devisa hasil expor sesuai mekanisme pasar.