Gubernur BI Wanti-wanti Perbankan: Pertumbuhan Kredit di 2025 Jangan Terlalu Tinggi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mewanti-wanti soal pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 untuk tidak tumbuh terlalu tinggi. Sebab pada 2025 ekonomi Indonesia diproyeksikan akan berada di puncaknya.

Perry mengatakan, pada tahun 2022 kredit perbankan tercatat tumbuh sebesar 9-11 persen secara year on year (yoy) dan pada 2023-2024 diperkirakan akan tumbuh di 10-12 persen yoy.

"Tapi tahun 2025 hati-hati loh, 2025 ekonomi sudah mulai di puncak, jangan kebablasan, kekencangan. Kalau sekarang kekencangan boleh, tahun depan masih kencang boleh tapi tahun 2025 ekonomi kita sudah menuju di puncak leading-nya nanti sudah mulai jor-joran," kata Perry dalam telekonferensi Rabu, 25 Januari 2023.

Ilustrasi terjelat kredit macet.

Photo :
  • rumahku.com

Perry menegaskan, jika perbankan ingin jor-joran dalam melakukan kredit saat ini harus diiringi dengan bagusnya manajemen risiko.

"Sehingga kenapa makroprudensial kami akan tetap longgar tahun ini, tahun depan itu mostly paling banter beberapa saya menormalkan. Tapi mostly akan longgar karena kami ingin siklus ekonomi kita baru naik, puncaknya siklus ekonomi paling 2024-2025," jelasnya.

Sebelumnya, Perry Warjiyo menegaskan agar perbankan tidak boleh menaikkan bunga banknya. Meskipun BI sudah menaikkan suku bunga acuannya sebanyak enam kali sejak Agustus 2022 hingga Januari 2023.

Hal itu dikatakan Perry di depan para petinggi perbankan yang hadir dalam acara Bauran Kebijakan Bank Indonesia Di tengah Turbulensi Ekonomi Global.

Gibran Minta Menpar Gelar Event hingga Convention di Lokasi Pasca-Bencana Guna Pulihkan Ekonomi Setempat

"Saya jamin bunga bank anda nggak boleh naik, caranya gimana? grojokin aja likuiditas. Rodo aneh nggak ada teorinya? Ya memang di dunia nyata harus pake teori, tapi tidak harus pake teori, harus ada inovasi," ujarnya.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK
Ilustrasi utang.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Kebijakan ini dinilai menjadi napas baru bagi pengusaha UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024