Bos Bank Indonesia Pertegas Tak Akan Lagi Naikkan Suku Bunga Acuan

Suku bunga bank
Sumber :
  • Dokumentasi Rumahku.com

VIVA Bisnis – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan, BI tidak akan kembali menaikkan suku bunga acuannya. Setelah pada Januari ini sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Contact Center BI Dapat Apresiasi Global, Intip Sederet Keunggulannya

Perry mengatakan, dia berterima kasih kepada bankir karena tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit. Saat BI sudah menaikkan suku bunga acuan untuk yang keenam kalinya.

"Karena kemarin sudah saya sinyal, suku bunga BI rate 5,75 setelah kenaikan 225 bps memadai. Kurang jelas apa itu? Tidak ada bank sentral lain yang arah kebijakan bunganya sejelas itu," kata Perry dalam telekonferensi Rabu, 25 Januari 2023.

OJK Ungkap Sritex Punya Utang Rp 14,64 Triliun ke 27 Bank dan 3 Multifinance

ilustrasi suku bunga bank

Photo :

Perry mengatakan, tidak lagi dilakukannya kenaikan suku bunga acuan karena sudah memadai, serta sudah tidak ada kejadian yang luar biasa.

Genjot Perolehan Dana Murah, Bank Muamalat Optimalkan Kanal Digital

"Kalau tidak ada sesuatu yang unpredictable berarti ya sudah memadai," ujarnya.

Berdasarkan catatan VIVA, BI sudah menaikkan suku bunga acuannya sejak Agustus 2022 hingga Januari 2023 atau enam kali beruntun. Pada Agustus 2022 BI menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, saat ini suku bunga BI sebesar 5,75 persen.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen. Demikian juga dengan suku bunga deposit facility, yang juga naik 25 basis points menjadi 5,00 persen.

ilustrasi suku bunga

Photo :
  • Adri Prastowo

"Dan suku bunga lending facility naik 25 basis points menjadi 6,50 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 19 Januari 2023.

Perry menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut dilakukan BI, sebagai langkah lanjutan secara front loaded, preemptive dan forward-looking.

"Tujuannya tak lain adalah untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," ujarnya.

Anggia Novita

Tak Terima Klaim Asuransi Ditolak, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum

Anggia mengklaim bahwa total kerugian yang dialaminya mencapai Rp480 juta akibat pembayaran premi yang berlanjut serta kehilangan manfaat klaim sebesar Rp4,7 miliar.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024