Mendag Zulhas Janji Turunkan Harga Kedelai hingga Rp 11 Ribu per Kilogram
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji untuk menurunkan harga kedelai dari Rp 14.000 per kilogram menjadi Rp 12.000 hingga Rp 11.000 per kilogram.
"Upaya itu akan dilakukan melalui mekanisme penggantian selisih harga pembelian di tingkat perajin tahu dan tempe," kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.
Dia menjelaskan, salah satu opsinya adalah melalui penyederhanaan mekanisme pemberian bantuan penggantian selisih harga pembelian kedelai sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg), sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh para perajin tahu dan tempe.
"Saya perjuangkan agar penggantian selisih harga pembelian itu lebih mudah diakses secara merata, kepada perajin tahu dan tempe di seluruh Indonesia. Jadi Pemerintah akan mengganti selisih harganya. Saya sampaikan, penggantiannya itu pada harga," ujarnya.
Zulhas mengungkapkan, pemberian bantuan kedelai sebelumnya belum terserap secara optimal. Hal itu antara lain karena belum tersedianya data sasaran penerima yang memadai, dan belum adanya Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia (Kopti) di seluruh wilayah. Selain itu, sampai saat ini belum semua perajin tahu dan tempe tergabung sebagai anggota Kopti.
"Pengusaha tahu tempe dapat penggantian Rp 1.000, kalau 1 ton saja sudah Rp 1 juta, dan dia bikin ini, bikin itu, akhirnya bisa menghabiskan dana hingga Rp 1 juta lebih, belum nanti melalui koperasi, lama-lama berapa yang diterima?" kata Zulhas.
Lebih jauh, dia juga mengimbau kepada perajin tahu dan tempe agar tidak lagi khawatir. Karena, Kemendag berkomitmen bahwa para perajin tahu tempe dan produk olahan kedelai segera mendapatkan bahan baku dengan harga terjangkau, khususnya menjelang puasa.
Bantuan penggantian selisih harga itu diberikan kepada perajin tahu dan tempe anggota koperasi yang bergerak di bidang industri tahu dan/atau tempe di bawah naungan Gabungan Koperasi Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo). Namun, Mendag menuturkan bahwa aturan bantuan penggantian selisih harga tanpa persyaratan itu, tengah digodok dan masih dalam tahap proses.