Tabungan Nasabah Rp 345 Juta Dibobol Tukang Becak, BCA Beri Penjelasan
- VIVA/Andry Daud
VIVA Bisnis – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) buka suara terkait kasus penarikan dana di rekening nasabah senilai Rp 345 juta yang dilakukan oleh seorang tukang becak di Surabaya. Modus pembobolan itu dilakukan menggunakan identitas asli nasabah.
Executive Vice President Corporate Communication And Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan, BCA telah melakukan verifikasi transaksi, antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number (PIN) kartu ATM nasabah.
"Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM," kata Hera kepada VIVA Bisnis, Jumat, 20 Januari 2023.
Nasabah Diminta Tidak Memberikan Data yang Bersifat Rahasia ke Pihak Manapun
Dia menegaskan, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Karenanya, Hera pun menyarankan agar para nasabah juga senantiasa mengamankan data sebaik mungkin, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasus yang dimaksud saat ini juga sedang dalam proses persidangan di Pengadilan. Hera meyakini, sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini.
"BCA senantiasa melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional," ujar Hera.
Selanjutnya, Hera juga kembali mengimbau kepada seluruh nasabah BCA, untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun, termasuk kerabat atau orang terdekat.
Data-data tersebut misalnya seperti Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), Password, Response KeyBCA, dan Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV).
"BCA berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah, dan terus meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi," ujarnya.
Baca di sini selengkapnya berita tentang pembobolan dana nasabah BCA oleh tukang becak