Suku Bunga KPR Diperkirakan Turun di 2023, BI Siapkan Relaksasi

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Agus Fadjar Setiawan.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) memperkirakan bahwa suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) di tahun 2023 ini bakal mengalami penurunan. Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Agus Fadjar Setiawan menjelaskan, hal itu antara lain dikarenakan masih terbatasnya respons terhadap suku bunga KPR itu sendiri.

"Dari sisi perbankan, sebenarnya respons suku bunga KPR ini masih terbatas, dan jika dilihat secara rata-rata suku bunga KPR itu diperkirakan akan menurun," kata Agus dalam '99 Group Property Outlook 2023' yang digelar di kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

ilustrasi suku bunga

Photo :
  • Adri Prastowo

Dia memastikan, hal ini tentunya juga akan turut mendukung perkembangan sektor properti di Tanah Air, yang pada tahun 2023 diperkirakan masih bakal memiliki prospek cerah. Apalagi, dari sisi index lending standard untuk KPR, Agus mengatakan bahwa posisinya juga masih berada di zona longgar.

Karena itu, sejak pertemuan BI pada akhir tahun lalu, diperkirakan bahwa secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi 2022 akan menunjukkan pertumbuhan yang bagus dan positif. "Dan di tahun 2023-2024 juga sudah ada rentang pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan masih bisa berkembang," ujarnya.

Sementara dari sisi pengelolaan inflasi, BI memperkirakan bahwa di tahun 2023 ini juga akan mengalami penurunan. Tentunya, hal itu antara lain akibat adanya berbagai kebijakan yang bisa mendukung perekonomian masyarakat, baik dari bentuk subsidi yang diberikan pemerintah seperti subsidi energi dalam bentuk listrik, BBM, gas, dan lain sebagainya.

"Kemudian ada pula kebijakan respons suku bunga serta upaya stabilisasi nilai tukar rupiah, dan juga adanya gerakan nasional untuk pengendalian inflasi pangan yang terus digencarkan BI dan pemerintah," kata Agus.

Karenanya, lanjut Agus, guna mendorong agar kinerja sektor properti 2023 di Tanah Air semakin tumbuh, BI pun mengeluarkan beberapa kebijakan relaksasi. Misalnya dari sisi makroprudensial, di mana BI berupaya untuk mendorong adanya transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan.

BI Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi AI

Selain itu, BI juga melonggarkan rasio LTV/FTV pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti, bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2023.

"Kami juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian," ujarnya.

BTN Syariah Ekspansi Bisnis Gandeng Kampus Jelang Spin-Off
Gedung Bank Indonesia.

Kemenkeu dan BI Rapatkan Barisan, Susun Rencana Terbitkan SBN dan Operasi Moneter 2025

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melakukan koordinasi tahunan pada hari ini, Jumat, 27 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024