RUU P2SK Disahkan DPR, Agus Martowardojo Sebut Perbankan Sambut Positif

Komisaris Utama BNI, Agus Martowardojo (tengah) di acara CEO Banking Forum.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Pihak Perbankan akan mengkaji Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo mengatakan, dia tak menampik UU P2SK yang sudah disahkan juga disambut positif oleh perbankan.

"Tetapi dalam suasana tertutup kita mesti kaji karena UU P2SK terlihat bahwa Indonesia yang 3 tahun terakhir bisa melewati periode sulit pandemi ataupun krisis geopolitik. Itu di dalam UU P2SK Bank Indonesia sekarang objektifnya tidak hanya menjaga nilai tukar dan menjaga inflasi rendah," kata Agus dalam CEO Banking Forum dengan tema Leadership Sharing, Senin, 9 Januari 2023.

Eks Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo.

Photo :
  • Bank Indonesia

Mantan Gubernur Bank Indonesia ini mengatakan, dengan adanya UU P2SK itu, tugas bank sentral selain menjaga stabilitas moneter juga akan bergeser menjadi tujuan pembangunan. Selain itu, pada UU P2SK Bank Perkreditaan Rakyat (BPR) akan dapat melakukan transaksi valas. Untuk saat ini, kata Agus, BPR diberi kesempatan untuk ekspansi.

"Padahal di saat yang lalu ketika pakto 88 mengizinkan BPR untuk tumbuh, banyak sekali tantangan yang ada di BPR jadi ini belum selesai," ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR menyepakati pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan (P2SK) pada 15 Desember 2022.

RUU P2SK diketahui diinisiasi oleh DPR pada 2021, sebagai respons DPR terhadap kebutuhan hukum di masyarakat dan industri akan perlunya reformasi sektor keuangan Indonesia.

LPS Ungkap Kunci Sukses Capai Kemerdekaan Financial

"Kami menanyakan kepada seluruh fraksi apakah Rancangan RUU P2SK data disetujui dan disahkan menjadi undang-undang? Setuju," ujar Ketua DPR Puan Maharani.

Menko Yusril Ihza Sempat Bahas soal RUU Perampasan Aset, KPK: Penting Bagi Indonesia
Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Posisi Utang Luar Negeri RI di Kuartal III-2024 Capai US$427,8 Miliar, Tumbuh 8,3%

Bank Indonesia (BI) mencatat, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal III-2024 sebesar US$427,8 miliar, tumbuh 8,3 persen

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024