Skema Baru Program Kartu Prakerja, Peserta Dapat Rp4,2 Juta
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA Bisnis – Program Kartu Prakerja berlanjut pada 2023 dengan menggunakan skema normal, atau dalam hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan skema semi bansos. Peserta Kartu Prakerja nantinya, akan menerima total Rp 4,2 juta per orang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada 2023 pemerintah menargetkan peserta sebanyak 1 juta orang dengan fokus meningkatkan keahlian peserta.
"Bauran bantuan ataupun biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta," kata Airlangga dalam dalam konferensi pers, Kamis, 5 Januari 2023.
Total uang yang diterima peserta Kartu Prakerja itu jika dihitung ada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta yang dipatok sebesar Rp 4.091.798. Dan di atas UMP Bangka Belitung yang sebesar Rp 3.498.479.
Airlangga melanjutkan, dari total Rp 4,2 juta itu diantaranya untuk biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan atau biaya penggantian transportasi Rp 600 ribu yang dibayarkan satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Sedangkan pada 2022, dari total bantuan Kartu Prakerja Rp 3,55 juta per peserta, diantaranya untuk biaya pelatihan Rp 1 juta. Kemudian insentif pasca pelatihan Rp 2,4 juta sebanyak empat kali diberikan selama empat kali, dan insentif survei Rp 150 ribu.
Dia mengatakan, dengan berubahnya skema Kartu Prakerja 2023. Maka peserta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena ini untuk training dan re-skilling bukan bansos," ujarnya.
Adapun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja ini akan dimulai pada kuartal I-2023 di 10 Provinsi. Diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.