Bursa Kripto Gagal Terealisasi di 2022, Bappebti Akui Kesulitan Cari Benchmarking

Ilustrasi representasi mata uang kripto.
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi

VIVA Bisnis – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui hingga akhir 2022 belum berhasil membangun bursa kripto. Padahal, itu sudah menjadi janji Bappebti sejak 2021.

Program Ini Berikan Dampak Lebih Luas

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, tidak terealisasinya hal itu menjadikan catatan besar untuk Bappebti.

"Jadi di sini saya harus mengakui ini adalah salah satu ketidakberhasilan Bappebti membangun bursa, kliring, dan pengelola atau kustodian aset kripto," ujar Didid dalam Outlook Bappebti 2023 Rabu, 4 Januari 2023.

Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.

Didid menjelaskan, alasan tidak terealisasinya karena Bappebti harus memastikan bahwa ekosistem tersebut nantinya berjalan baik.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

"Sehingga kami ingin pastikan semua hal yang terkait dengan bursa kustodian, dan kliring ini juga memenuhi kriteria-kriteria yang baik," jelasnya.

Selain itu, permasalahan lainnya belum terealisasi ekosistem itu karena Bappebti kesulitan untuk mencari benchmarking atau tolak ukur ekosistem serupa dengan negara lain.

"Kami memang kesulitan untuk mencari benchmarking-nya mana negara yang sudah memiliki bursa kripto yang baik. Kami keselutran untuk mencari benchmarking-nya yang kira-kira sesuai dengan Indonesia, sehingga ini membuat keterlambatan," ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan bursa kripto sudah merugikan Bappebti. Karena tidak adanya pembagian tanggung jawab dan risiko atas transaksi aset kripto di Indonesia/

"Ada risiko yang akan ditanggung bursa, kustodian, dan kliring. Ketika iru tidak ada maka kami yang akan mengambil risiko itu, dan itu membuat saya terus terang sakit perut," ucapnya.

"Ketika ada kasus Zypmex, kasus FTX seketika langsung mules. Karena biar bagaimanapun Bappebti yang harus mengambil risiko itu," tambahnya.

Atas hal itu, Bappebti mengupayakan ekosistem tersebut akan terealisasi pada 2023. "Kami upayakan bisa selesai di 2023 atau akan kita tuangkan pada Peraturan Pemerintahan pada masa peralihan di UU P2SK," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya