Realisasi Belanja Perjalanan Dinas PNS 2022 Naik Jadi Rp 37,8 Triliun, Ini Pemicunya

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2022 sebesar Rp 37,8 triliun. Angka itu tercatat meningkat dibandingkan realisasi 2021 yang sebesar Rp 27,3 triliun.

Penyebab meningkatnya belanja perjalanan dinas pegawai tersebut seiring dengan pelonggaran kebijakan mobilitas saat pandemi COVID-19.

"Realisasi sementara 2022, perjalanan dinas tercatat sebesar Rp 38,7 triliun," tulis Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita Selasa, 3 Januari 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Photo :
  • youtube Sekretariat Presiden

Sebagaimana diketahui, kebijakan protokol COVID-19 di Indonesia pada 2022 Pemerintah secara perlahan sudah melonggarkan kebijakan atas pandemi tersebut.

Bahkan Presiden Jokowi pada akhir 2022 lalu resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh kabupaten/kota.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Data per 27 Desember 2022, jumlah kasus harian ada sebesar 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Kemudian positivity rate mingguan 3,35% tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79% dan angka kematian di angka 2,39%. Menurut Jokowi angka ini semuanya berada di bawah standar dari WHO.

Viral Pemilik Mobil Pelat Merah Baku Hantam Setelah Isi Pertalite di SPBU

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Guru di Jepang Tolak Hadiah dari Orang Tua Siswa, Netizen: Kalau di Indonesia Malah Minta
Ilustrasi pencurian

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

Warga asal Kota Langsa berinisial AM (38) ditangkap oleh polisi usai mencuri 12 mayam atau 39 gram emas serta uang Rp 6,3 juta milik seorang PNS di Kuta Alam, Banda Aceh.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024