Terbanyak Solar, 1,4 Juta Liter BBM Subsidi Disalahgunakan di 2022

Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

VIVA – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati melaporkan, pihaknya berhasil mengamankan 1.422.263 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yang disalahgunakan di sepanjang tahun 2022.

Bahlil Ungkap 3 Opsi Subsidi BBM agar Tepat Sasaran

Pada periode itu, telah berhasil diamankan BBM, berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas, dengan jumlah yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 1.422.263 liter. Artinya cukup signifikan juga hasil yang sudah diungkap oleh pihak Kepolisian.

"Jenis barang bukti yang dominan adalah solar subsidi, sebagai bagian terbesar dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diungkap dari kasus-kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini," kata Erika dalam konferensi pers di kantornya, kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.

Blusukan ke Muara Angke, Ridwan Kamil Dicurhati Nelayan soal Mahalnya BBM

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati

Photo :
  • Istimewa

Dia memastikan, upaya-upaya pengungkapan ini sangat membantu mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi, yang subsidinya telah dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN. Apalagi, banyak kasus-kasus yang berasal dari pengaduan masyarakat, serta kasus tangkap tangan dari pengembangan sejumlah modus di lapangan.

Dukung Aquabike 2024, Pertamina Sediakan Puluhan Ribu Liter BBM Berkualitas untuk Pembalap

Erika menjelaskan, hal yang menjadi kendala bagi BPH Migas dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi ini, adalah luas wilayah penegakan hukum yang harus dilakukan di seluruh wilayah NKRI. "Tidak hanya mencakup wilayah daratan, tetapi juga wilayah perairan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Karenanya, Erika menegaskan bahwa dengan adanya keterbatasan personil dari BPH Migas. Maka, pihaknya membutuhkan bantuan dan kerja sama dengan berbagai pihak lainnya, termasuk dengan pihak kepolisian.

Dengan perwakilan unsur kepolisian di wilayah tingkat desa sampai dengan polsek-polsek yang ada di seluruh wilayah NKRI, kapasitas itu dinilai dapat membantu BPH Migas untuk menjalankan tugas dan amanatnya sesuai ketentuan undang-undang.

Jajaran Satreskrim Polres Kerinci menggerebek sebuah gudang menimbun solar dan pupuk.

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution.

"Sinergi antara kepolisian dan BPH Migas diharapkan bisa terus terjalin, khususnya tim pengawasan dan PPNS bersama dengan Polri. Kami juga berharap bantuan dari semua lapisan masyarakat, dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu kami dengan melaporkan adanya dugaan-dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah masing-masing selama ini," ujarnya.

Sebagai informasi, partisipasi masyarakat untuk membantu BPH Migas dan kepolisian, dapat dilakukan dengan menyampaikan informasi-informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah masing-masing melalui helpdesk BPH Migas pada WhatsApp di nomor 081230000136.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya