OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan 2022 Ditopang Kredit Investasi

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kredit perbankan pada November 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,16 persen yoy. Hal itu disampaikan sebagai salah satu hasil dari Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 28 Desember 2022.

AJB Bumiputera Sudah Bayarkan Klaim Rp 337,4 Miliar ke 91.403 Pemegang Polis

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, hal itu utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15 persen secara year-on-year (yoy).

"Sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27 persen dan 9,10 persen," kata Dian, Senin, 2 Januari 2023.

OJK Ungkap Perkembangan Terbaru soal Likuidasi Wanaartha Life

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Photo :
  • istimewa

Secara month-to-month (mtm), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 13,96 triliun menjadi Rp 6.347,5 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78 persen (yoy), menjadi Rp 7.974 triliun. "Utamanya didorong peningkatan tabungan dan deposito," ujarnya.

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

Dian mengatakan, likuiditas industri perbankan pada November 2022 berada dalam level yang memadai, dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) yakni sebesar 134,97 persen dibanding Oktober 2022 yang sebesar 130,17 persen, dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 30,42 persen dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar 29,46 persen.

"Jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," kata Dian.

Rasio Kredit Macet Turun

Di sisi lain, risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio kredi macet atau Non Performing Loan (NPL) net perbankan sebesar 0,75 persen (NPL gross: 2,65 persen). Sementara, kredit restrukturisasi COVID-19 mengalami perkembangan positif, dengan mencatatkan penurunan sebesar Rp 13,27 triliun menjadi Rp 499,87 triliun.

Hal itu seiring dengan jumlah nasabah yang juga tercatat menurun, menjadi 2,40 juta nasabah dibandingkan bulan Oktober 2022 yang sebanyak 2,53 juta nasabah. Posisi Devisa Neto (PDN) November 2022 tercatat sebesar 2,05 persen, jauh di bawah threshold 20 persen.

"Sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan tercatat meningkat menjadi 25,49 persen, dari posisi Oktober 2022 yang sebesar 25,08 persen," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya