BPS Ungkap Nilai Tukar Petani Naik pada Desember 2022, Simak Penjelasannya

Ilustrasi Petani
Sumber :
  • Humas BRI

VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2022 sebesar 109,00 atau naik 1,11 persen dibanding bulan sebelumnya.

Mentan Blacklist 4 Perusahaan Pengedar Pupuk Palsu, Rugikan PetaniRp3,23 Triliun

Kepala BPS Margo Yuwono menyebutkan, untuk periode Januari–Desember 2022 NTP sebesar 107,33 dengan nilai Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 120,67. Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 112,43.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,83 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,72 persen," ujar Margo dalam konferensi pers, Senin, 2 Januari 2023.

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ilustrasi petani.

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

Margo mengungkapkan, untuk provinsi yang mengalami kenaikan NTP tertinggi pada Desember 2022 yaitu, Nusa Tenggara Barat sebesar 2,26 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar tercatat ada di provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,47 persen, dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Daftar Harga Pangan 25 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

NTP Ukur Daya Beli Petani

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Di mana NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

Margo melanjutkan, pada Desember 2022 juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,95 persen. Hal itu disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2022 sebesar 108,96 atau naik 1,59 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Ilustrasi/Petani tembakau di Jawa Timur

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Asosiasi Pedagang Kelontong menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, sebagai salah satu aturan yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kese

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024