Pegawai Kementerian BUMN Bakal Dapat Bonus Tambahan Mulai 2023, Erick Thohir: Bu Menkeu Sudah Setuju

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • Andri Mardiansyah/VIVA.

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan kabar gembira bagi jajarannya di Kementerian BUMN. Para pegawainya akan mendapatkan bonus hasil dari pembagian dividen perusahaan BUMN.

Sekarang Gak Bagikan Momen Natal, Intip 5 Pohon Natal Mewah Sandra Dewi dari Tahun ke Tahun

Erick mengungkapkan, bonus tambahan tersebut diberikan juga sebagai salah satu upaya meredam terjadinya korupsi di BUMN. Mengingat, selama ini saat pegawai perusahaan BUMN dapat bonus karena berkinerja baik, pegawai Kementerian BUMN tidak mendapatkan apresiasi.

"BUMN-nya untung dapat bonus, (Pegawai) kementerian (BUMN) enggak dapat apa-apa. Enggak fair. makanya ada jual beli jabatan dulu, ngiri," ujar Erick di kantornya, Senin, 2 Januari 2022.

Pengakuan Anggota DPR RI Satori soal Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Erick Thohir.

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

Erick mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait bonus tambahan tersebut. Dan saat ini diklaim telah disetujui.

Korupsi CSR BI, Anggota DPR RI dari Gerindra Heri Gunawan Ngaku Dicecar 5 Pertanyaan oleh KPK

"Ibu menkeu sudah setuju,  ini (bonus) yang kita dorong," tegasnya.

Menteri BUMN Erick Thohir.

Photo :
  • Dok. Kementerian BUMN

Lebih lanjut Erick menegaskan, bonus itu wajar didapatkan oleh pegawai Kementerian BUMN. Sebab secara karateristik dan tanggung jawab, kementerian itu berbeda dengan institusi lainnya.

"Karena ini (BUMN) kementeriannya itu unik, kita murni koorporasi, mentalnya mirip. Emang agak beda dengan kementerian lain, ini yang kita dorong," ungkapnya.

Anggota DPR RI fraksi Gerindra, Heri Gunawan di KPK

Heri Gunawan Gerindra Belum Terima SPDP Kasus Korupsi Dana CSR di BI, tapi Beritanya Liar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024